News

Pemko Sabang Kembali Keluarkan SE Tentang Cegah Covid-19

Pemko Sabang Kembali Keluarkan SE Tentang Cegah Covid-19

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan penularan Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Asisten I Sekda Kota Sabang, Andri Nourman AP M.Si mengatakan, hal ini dilakukan mencermati perkembangan peningkatan kasus Covid-19 di Aceh dan Kota Sabang dalam beberapa hari terakhir.

“Jadi kita telah melaksanakan beberapa kali rapat bersama Forkopimda atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Sabang untuk menindaklanjuti Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penceghan dan pengendalian Covid-19,” kata Andri Nourman, Senin (24/8/2020).

Andri Nourman menekankan setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Masker menjadi kewajiban bagi kita semua dalam masa pandemi Covid-19. Setiap keluar rumah, gunakanlah masker, sayangi diri, sayangi keluarga. Ketika fisik kita kuat, belum tentu fisik anak, istri dan orangtua kita juga kuat. Jaga jarak aman antar sesama (orang). Karena kita tidak tahu siapa yang sudah terpapar virus, dan siapa yang masih aman dari virus,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sabang mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan wisatawan yang akan berkunjung ke Sabang agar mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mentaati apa yang telah disepakati oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sabang dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan ini semua juga demi kebaikan kita bersama,” harapnya.[ril]

Shares: