Home News Pemko Sabang Wajibkan Pendaftar CPNS Ber-KTP Sabang
News

Pemko Sabang Wajibkan Pendaftar CPNS Ber-KTP Sabang

Share
Pemerintah buka formasi 160 ribu calon PNS tahun 2026, ini syarat dan cara daftarnya
Ilustrasi tes cpns.
Share

SABANG (popularitas.com) – Pemerintah Kota Sabang membuka formasi sebanyak 188 orang dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis serta mempriotaskan anak daerah.

“Kita membuka formasi sebanyak 188 orang, dengan tiga bagian yang kita butuhkan,” kata Kepala Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Setda Kota Sabang, Bahrul Fikri, Selasa, 12 November 2019.

Baca: Banda Aceh Buka Penerimaan CPNS 2019, Ini Jumlah Formasi yang Dibuka

Dia menyebutkan, penerimaan CPNS itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 721 tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Menurutnya, dari formasi 188 orang CPNS yang dibuka di Kota Sabang, dengan rincian sebanyak 22 tenaga pendidikan, 41 tenaga kesehatan, dan sebanyak 125 tenaga teknis.

“Itu formasi yang kita buka. Dengan kualifikasi pendidikan diploma tiga, diploma empat atau satrata satu (S1), dan magister (S2),” kata dia.

Bahrul Fikri menyebutkan, ada beberapa persyaratan khusus yang diberikan Pemko Sabang dalam penerimaan CPNS 2019. Salah satunya mengharuskan pendaftar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Sabang.

“KTP Sabang yang dikeluarkan paling akhir terhitung 1 Januari 2019,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyatakan akan memprioritaskan penerimaan CPNS tersebut untuk putra dan putri asli daerah Sabang, dalam upaya pengentasan angka pengangguran di daerah tersebut.

“Menurut pemikiran kami, untuk CPNS tahun ini kita coba (penerimaan) prioritas anak daerah Sabang,” katanya.

Maka dalam hal itu, kata dia, Pemko Sabang membatasi terhadap umur pembuatan KTP. Jika ada KTP wilayah Sabang yang dibuat setelah Januari 2019 maka tidak akan terima.

“Kalau ada pembuatan KTP setelah Januari 2019 kita tidak terima, berarti dia baru pindah ke Sabang,” tutupnya. (DRA/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...