Home Hukum Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara kota Sabang dijadwalkan 5 April 2025
Hukum

Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara kota Sabang dijadwalkan 5 April 2025

Share
Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Paya Seunara kota Sabang dijadwalkan 5 April 2025
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy. FOTO : KIP Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan jadwalmuntuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilwalkot Sabang di TPS 02 Paya Seunara pada 5 April 2025.

“Usulan KPU hari yaitu Sabtu, 5 April 2025,” kata Ahmad Mirza Safwandy di Banda Aceh, Rabu (5/3/2025).

Mirza menjelaskan, alasan memilih PSU pada hari Sabtu mengingat pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di TPS berdasarkan regulasi dilaksanakan pada hari kerja, hari libur, atau hari yang diliburkan.

Selain itu, Mirza mengatakan pihaknya juga telah menghadiri rapat koordinasi dengan KPU untuk persiapan tindak lanjut putusan atau ketetapan MK atas perselisihan hasil Pilkada 2024.

Paska rapat koordinasi, kata Mirzaz KIP Aceh dan KIP Kota Sabang masih menunggu rancangan jadwal dan tahapan disampaikan melalui surat dinas oleh KPU. “Selanjutnya KIP Kota Sabang sebagaimana ketentuan Pasal 61 ayat (3) huruf b PKPU 17/2024, menetapkan jadwal dan tahapan PSU dengan Keputusan,” ujarnya.

Disamping itu, Mirza mengatakan bahwa PSU di Kota Sabang dilaksanakan dalam waktu 45 hari sejak putusan MK Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dibacakan atau dalam rentang waktu, 24 Februari 2024 hingga 9 April 2025.  “KIP Aceh juga akan melaksanakan supervisi kepada KIP Kota Sabang dalam pelaksanaan PSU,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...