News

Penamparan Kadisdik Aceh Kategori Tipiring

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Rianto, SH | Foto: Fahzian Aldevan

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin usai mengalami kekerasan dengan cara ditampar seseorang berinisial HN, telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Banda Aceh, kemarin sore, Kamis, 29 Agustus 2019.

Dari hasil pemeriksaan Reskrim Polresta Banda Aceh melalui visum, tidak ditemukan luka ataupun memar di tubuh Syaridin. Kesimpulan Polresta pun kejadian ini merupakan tindak pidana ringan.

“Pak Kadis kemarin sudah melaporkan dan sudah diterima laporannya. Sore kemarin dilaporkan habis kegiatan O2SN. Tidak ditemukan luka atau apa gitu ya. Ini mungkin tindak pidana ringan,” ungkap Kapolreta Banda Aceh, Trisno Riyanto kepada popularitas.com, Jumat, 30 Agustus 2019.

Trisno menerangkan, kejadian yang menimpa Kepala Dinas Pendidikan Aceh itu merupakan spontanitas yang dilakukan pelaku, sebab keduanya sudah saling kenal.

“Mungkin sebelumnya ada berhubungan janji-janji atau apa, mungkin HN kesal, lalu terjadilah penamparan itu tentunya, yang bersangkutan sudah saling kenal,” ujar Trisno.

Saat ditanya, apakah sebelum terjadi penamparan, Syaridin pernah mengalami ancaman melalui telpon atau pun langsung dari pelaku, Trisno menyatakan pihaknya belum mengetahui jauh.

Namun Trisno tidak menampik, penamparan terhadap Syaridin yang dilakukan HN tersebut memang berkaitan dengan pekerjaan.

“Saya tidak bisa sampaikan jauh, karena ini berdasarkan apa yang disampaikan pak Kadis ya Mungkin soal (proyek) itu. Arahnya ke situ mungkin,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan Kapolresta, pelaku penamparan terhadap Syaridin hanya satu orang. Kemarin, pelaku sempat diamankan Polresta Banda Aceh.

“HN kemarin kita amankan, tapi karena ini tindak pidana ringan, sekarang sudah tidak ada penahanan. Secepatnya, kita komunikasikan tentang tindak pidana ringan dengan pengadilan untuk ditindaklanjuti,” pungkas Trisno.* (ASM)

Shares: