News

Pendataan Penduduk di Banda Aceh Terkendala Penginputan Data

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh Cut Azharida. (ist)

POPULARITAS.COM – Pendataan keluarga tahun 2021 (PK-21) di Kota Banda Aceh sejauh ini masih terkendala proses penginputan data, akibatnya berkas yang dikirimkan tidak masuk ke server pusat.

“Ada data yang kita kirimkan ke pusat tidak masuk di server, ketika diinput tidak bisa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh Cut Azharida.

Cut Azharida mengatakan, selain permasalahan penginputan melalui smartphone, pendataan keluarga di Banda Aceh juga terhambat karena kurangnya keterbukaan informasi dari masyarakat di sana.

“Selain itu, PK-21 di Banda Aceh juga tidak maksimal dikarenakan beberapa kendala lainnya seperti wabah COVID-19,” ujarnya seperti dilansir laman Antara, Kamis (3/6/2021).

Karena itu, kata Cut, pendataan keluarga di Banda Aceh juga diperpanjang hingga 21 Juni mendatang, keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran Kepala BKKBN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021.

Cut menyampaikan, proses pendataan keluarga di Banda Aceh sejauh ini sudah mencapai mencapai angka 65,96 persen dari total penduduk sebanyak 265 ribu jiwa di ibu kota Provinsi Aceh itu.

Sementara itu, Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Rudi Budiman mengatakan, secara nasional berdasarkan data yang masuk dalam database BKKBN sejauh ini mencapai 52 juta KK, dan sekitar tujuh juta KK diantaranya masih belum terinput pada aplikasi tersedia.

Rudi menuturkan, melihat situasi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini, segala strategi harus dilakukan dalam upaya percepatan pendataan. Karena itu kemudian pimpinan BKKBN melakukan evaluasi terkait bagaimana tindak lanjutnya.

“Evaluasinya pendataan diperpanjang, kita berharap ini dapat dioptimalkan, salah satunya dengan cara kunjungan dari rumah ke rumah,” kata Rudi.

Shares: