HukumNews

Penembakan anggota TNI di Pidie merupakan pembunuhan berencana

Kapolres Pidie, AKBP Padli menyebutkan, sebelum peristiwa penembakan tersebut, ketiga tersangka sudah terlebih dahulu melakukan perencanaan untuk menembak anggota TNI tersebut guna mengambil sejumlah uang yang dimiliki Dantim Kapten Abdul Majid.
Penembakan anggota TNI di Pidie merupakan pembunuhan berencana
Kapolres Pidie, AKBP Padli, saat menggelar konprensi pers terkati dengan penembakan anggota TNI dari kesatuan BAIS, Kapten Abdul Madjid, yang terjadi pada 28 Oktober 2021. FOTO : popularitas.com/nurzahri

POPULARITAS.COM – Tiga tersangka pelaku penembakan Komandan Tim (Dantim) BAIS, Kapten Abd Majid, dibekuk jajaran Kepolisian Polres Pidie, hanya dalam kurun waktu 2X24 jam usai anggota TNI itu meninggal dunia Kamis (28/10/2021).

Kapolres Pidie, AKBP Padli menyebutkan, sebelum peristiwa penembakan tersebut, ketiga tersangka sudah terlebih dahulu melakukan perencanaan untuk menembak anggota TNI tersebut guna mengambil sejumlah uang yang dimiliki Dantim Kapten Abdul Majid.

“Mereka ini sudah merencanakan aksi penembakan terhadap anggota TNI itu satu hari sebelum kejadian,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli dalam konferensi pers pengungkapan dan penangkapan tersangka penembakan Dantim BAIS TNI, , di Mapolres setempat, Senin (1/11/2021).

Dalam menjalankankan aksi itu, ketiga tersangka memiliki peran dan tugas yang berbeda. Tersangka berinisial M warga Kabupaten Pidie Jaya, bertindak sebagai aktor utama dalam perencanaan penembakan Dantim BAIS TNI Pidie itu.

Kemudian, tersangka yang bertindak sebagai perancang srategi berupa pria berinisial D (46) petani Kabupaten Pidie.

Selanjutnya, tersangka berisial F (41) warga Pidie Jaya yang berprofesi sebagai tukang cukur, bertindak sebagai eksekutor penembakan perwira TNI tersebut.

Sebelum penembakan itu, awalnya tersangka M otak penembakan itu menghubungi korban dan berjumpa di Simpang Lamlo, Kecamatan Sakti, Pidie untuk seterus diajak bersama dengan dalih berkunjung ke rumah kawan tersangka di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti.

Korban yang semula berangkat bersama seorang kawannya yang hingga saat ini masih didalami pihak Kapolisian, kemudian bersama-sama tersangka berangkat menuju lokasi dengan mobil yang kendarai Dantim BAIS itu.

Sesampai di lokasi kejadian, yang memang sedari awal sudah ditentukan oleh tersangka pelaku meminta korban menghentikan mobilnya dan menurunkan kaca mobil.

“Jadi pada saat kaca diturunkan, pelaku F dan D yang sebelumnya sudah menunggu kedatangan korban di lokasi langsung melakukan penembakan, yang dilakukan oleh pelaku F,” jelas Padli.

Penembakan itu itu dilakukan oleh tersangka F dalam jarak dekat, berkisar tiga hingga empat meter, dengan menggunakan senjata laras panjang, Sabhara V2 atau SS1 V2.

Usai penembakan tersebut, tersangka M yang memang sedari awal berada di dalam mobil korban, langsung mengambil uang milik Dantim BAIS Pidie yang berada di tengah-tengah sisi dua jok Mobil tersebut.

“Kemudian para tersangka langsung melarikan diri dari lokasi usai melakukan, sedangkan korban bersama seorang kawannya dibawakan ke rumah sakit oleh masyarakat,” ungkapnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: