News

Penemuan potongan bayi gegerkan warga Kalbar

Anggota kepolisian Polres Kapuas Hulu saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi di jalan lingkar Mupa Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Kapuas Hulu.

POPULARITAS.COM – Penemuan potongan mayat bayi di jalan lingkar Mupa Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) gegerkan warga daerah itu.

Penemuan ini dalam penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu. Hal ini disampaikan Kepala Satreskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (21/3/2023).

“Saat ini kami masih lakukan penyelidikan penemuan potongan mayat bayi tersebut, kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi,” kata Joni, dikutip dari laman Antara, Selasa (21/3/2023).

Disampaikan Joni, mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef di depan rumahnya yang merupakan warga di jalan lingkar Mupa sekitar pukul Senin (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang,” ucap Joni.

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan harapan segera ditemukan pelaku yang tega melakukan pembuangan bayi.

“Diperkirakan bayi itu baru berumur satu hari sejak dilahirkan, kami masih lakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Sementara itu, Yosef yang pertama kali menemukan mayat bayi mengatakan saat dirinya melihat seekor anjing membawa benda seperti bayi, dia pun kemudian mengejar anjing untuk memastikannya. Anjing tersebut membuang mayat bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.

Saat Yosef melihat, ternyata benar bahwa yang dibawa anjing tersebut potongan mayat bayi.

Atas kejadian tersebut, Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut.

Kemudian, peristiwa penemuan mayat tersebut dilaporkan ke pihak Polres Kapuas Hulu.

Shares: