Home News Puluhan perempuan berbusana ketat terjaring di Aceh Barat
News

Puluhan perempuan berbusana ketat terjaring di Aceh Barat

Share
Sejumlah mahasiswi terjaring razia busana tidak islami yang dilancarkan petugas Polisi Wilayatul Hisbah (WH) di kawasan Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Ahad (21/5/2023) sore. (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian Wilayatul Hisbah (Polisi Penegak Syariat Islam) Kabupaten Aceh Barat menjaring puluhan perempuan berbusana ketat dan tidak Islami dalam razia yang dilancarkan di ruas Jalan Nasional di kawasan Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat.

“Dari total 41 pelanggar yang terjaring, 39 orang di antaranya merupakan kalangan mahasiswi dan dua orang lainnya kaum ibu,” kata Kepala Dinas Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Azim didampingi Kabid WH Lazuan, dikutip dari laman Antara, Senin (22/5/2023).

Selain kaum perempuan, dalam razia ini petugas juga menjaring enam orang laki-laki yang kedapatan mengenakan celana pendek dan tidak menutup aurat.

Ia mengatakan semua pelanggar yang terjaring tersebut melanggar Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

Sesuai ketentuan, para pelanggar dapat dikenakan hukuman cambuk sesuai dengan aturan penerapan Syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

Namun, dalam razia kali ini petugas hanya memberikan sanksi berupa pembinaan kepada masyarakat yang terjaring, serta dilakukan pendataan dengan harapan ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Lazua mengatakan razia busana ketat dan tidak islami yang dilakukan tersebut sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menciptakan suasana yang islami di masyarakat.

Hal ini juga sebagai upaya untuk menerapkan pelaksanaan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat di Aceh Barat yang akan beraktivitas di luar rumah, agar dapat memakai pakaian yang sopan sesuai dengan ajaran agama Islam.

“Kami akan terus melakukan razia busana yang tidak islami di masyarakat sehingga penerapan syariat Islam di masyarakat Aceh Barat semakin lebih baik dan islami,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...