Home News Penganiaya kucing di Jawa Timur divonis tiga bulan penjara
News

Penganiaya kucing di Jawa Timur divonis tiga bulan penjara

Share
Jenderal TNI bintang satu diduga tembak kucing di Jawa Barat
Ilustrasi kucing. (Kompas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, memvonis penganiaya kucing, berinisial AZI (23,) selama tiga bulan penjara yang videonya sempat viral di media sosial.

“Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hukuman lima bulan penjara,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, dikutip dari Antara, Sabtu (12/2/2022).

Sidang putusan itu digelar secara daring. Tersangka AZI mengikuti proses persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung.

Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Atas dasar aturan perundangan itu, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara.

“Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif, masih muda dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” papar Agung.

Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatannya telah membuat gaduh masyarakat.

AZI selanjutnya akan menjalani hukumannya selama 25 hari ke depan.

Pemuda asal Gondang, Tulungagung ini, sudah menjalani penahanan sejak 9 Desember 2021. Itu artinya, ia sudah 65 hari menjalani kurungan badan sampai vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung.

“Atas putusan itu pelaku menerima, sedang JPU masih pikir-pikir,” ujarnya.

Menanggapi putusan itu, aktivis Animal Defender mengaku kecewa karena tuntutan JPU dianggap belum memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

“Hanya (dituntut) lima bulan dari ancaman dua tahun,” terang Ketua Animal Defender, Doni Herdaru selepas sidang vonis AZI.

Sebagai perbandingan kasus penganiayaan hewan di Medan, pelaku divonis dua tahun enam bulan penjara.

Kendati demikian pihaknya mengapresiasi penegakan hukum penganiayaan hewan di Tulungagung.

Kasus ini, masyarakat dibuat gaduh dengan video kucing dicekoki ciu oleh seorang pemuda pada 18 Oktober 2019 lalu. Video tersebut diunggah pada insta story pelaku @azzam_cancel.

Pelaku sempat berdalih ciu yang diberikan merupakan air kelapa, yang bertujuan untuk menyelamatkan kucing dari keracunan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...