Home Internasional Penonton Piala Dunia 2026 Keluhkan Budaya Tip di AS, Beli Minuman Harus Tambah Biaya
InternasionalNews

Penonton Piala Dunia 2026 Keluhkan Budaya Tip di AS, Beli Minuman Harus Tambah Biaya

Share
Penonton Piala Dunia 2026 Keluhkan Budaya Tip di AS, Beli Minuman Harus Tambah Biaya. Poto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –  Meski menyuguhkan keseruan di lapangan, gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat (AS) juga melahirkan keluhan dari penonton asing.

Beberapa penonton Piala Dunia 2026 yang datang untuk mendukung negaranya mengeluhkan adanya budaya memberi tip di AS. Mereka mengaku terkejut bahkan cenderung keberatan, karena harus mengeluarkan biaya ekstra yang besar, bahkan hanya untuk sekadar membeli minuman.

Budaya memberi tip tersebut ternyata dipengaruhi oleh sistem pemberiah upah atau gaji yang diterapkan.

Dikutip dari BBC, Jumat (26/6/2026), karyawan di beberapa restoran dan bar AS diketahui akan dibayar sedikit di atas dua dollar AS (sekitar Rp 35.700) per jam. Para karyawan itu mengharapkan pelanggan memberi tip sekitar 20 persen dari total tagihan pembelian agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Salah satu penonton atau turis yang mengeluhkan budaya tip di AS adalah Geoff Pryor, seorang pendukung Inggris. Dia sebenarnya memahami pemberian tip sebagai bentuk apresiasi untuk pelayanan yang baik. Namun begitu, Pryor merasa hal itu “aneh” ketika ia hanya membeli sebotol air. “Mereka mencoba meminta tip tanpa melakukan apa-apa,” katanya.

Pryor sendiri sedang berkeliling AS untuk mengikuti pertandingan timnas Inggris di turnamen Piala Dunia 2026. Dia menyebut bahwa meskipun merasa kesal karena diminta memberi tip untuk sebotol air, ia tetap memahami pentingnya memberi tip di restoran.

“Saya mengerti bahwa gaji mereka mungkin tidak sebesar di Inggris, tapi secara keseluruhan pelayanannya cukup baik, jadi kalau pelayanannya bagus, mereka pantas mendapat tip yang layak,” tuturnya.

Pendukung Timnas Australia, Chris O’Flynn dan Robert McNamara, juga mengeluhkan hal serupa mengenai kebiasaan memberi tip di AS.

Kedua orang itu mengaku harga tiket pertandingan PIala Dunia 2026 yang tinggi telah menguras keuangan mereka. Pengeluaran pun semakin meningkat ketika harus membayar tip tiap kali makan.

O’Flynn menyampaikan, terkadang dirinya tidak tahu berapa banyak tip yang seharusnya diberikan.

Menurutnya, seharusnya perusahaan di AS membayar upah yang lebih baik. “Seharusnya perusahaan, bukan pelanggan, yang bertanggung jawab memastikan bahwa karyawan Anda digaji dengan layak,” ujar dia.

Dirinya dan McNamara masih merasa kebingungan dengan orang-orang yang meminta atau mengharapkan tip ini. McNamara menyatakan, mereka berusaha mengikuti kebiasaan setempat sebagai tamu atau pengunjung di AS, tetapi memberi tip ternyata menjadi kejutan budaya.

Menurut dia, biaya menjadi tambah mahal dengan sangat cepat karena tip. Bahkan hal itu terjadi setiap membeli minuman.

“Kamu membeli minuman dan harus menambahkan lima dollar. Sulit dipercaya,” ucap McNamara.

Lebih jauh, pendukung Jepang, Maiko Asahi, mengatakan bahwa memberi tip bukanlah kebiasaan mereka di negara asal.

Ia menyebut harga tanpa tip di AS sudah sangat mahal. “Harga-harga tanpa tip saja sudah sangat mahal, apalagi kalau ditambah tip, jadi terlalu mahal,” terang Asahi.

Seorang penggemar Jepang lainnya, Akihiro yang sedang berlibur bersama putranya, juga mengeluhkan harga-harga yang sangat tinggi. Dia menyebutkan, harga hidangan termurah di restoran sekitar 30 dollar AS (sekitar Rp 536.000). “Kamu akhirnya berpikir, ‘Astaga, dengan uang segitu aku bisa pesan satu porsi lagi’,” kata Akihiro.

Praktik memberi tip telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Amerika Serikat selama lebih dari satu abad. Selama itu pula praktik tersebut selalu menjadi bahan perdebatan.

Dilansir dari National Geographic, praktik itu secara historis merupakan bentuk ungkapan terima kasih simbolis dari kalangan atas yang kaya sebagai bentuk apresiasi untuk pelayanan baik.

Ketika Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan yang Adil (Fair Labor Standards Act) tahun 1938 mulai berlaku, pengusaha diizinkan membayar karyawan dengan upah di bawah upah minimum asalkan selisihnya dapat ditutupi melalui tip.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HUT PP Polri ke-27 dilangsungkan dengan khidmat dan sederhana, Firli : Purna bhakti bukan akhir pengabdian
News

HUT PP Polri ke-27 dilangsungkan dengan khidmat dan sederhana, Firli : Purna bhakti bukan akhir pengabdian

POPULARITAS.COM – Pelaksanaan HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, dilangsungkan pada 30...

News

Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Konflik Iran-AS

POPULARITAS.COM – Harga minyak dunia terus melemah dan kini berada di jalur...

News

Bulog: Penyaluran Beras SPHP di Aceh hingga Akhir Juni Capai 9.000 Ton

POPULARITAS.COM – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh telah menyalurkan 9.000 ton...

News

Di Forum APEKSI, Illiza Ajak Kepala Daerah tak Lagi jadi Penonton dalam Atasi Perubahan Iklim

POPULARITAS.COM –Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengajak kota-kota berkomitmen untuk...