Home News Pentingnya penegakan hukum dalam pengendalian karhutla di Aceh
News

Pentingnya penegakan hukum dalam pengendalian karhutla di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas mengungkapkan pentingnya penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah ujung barat Sumatra itu.

“Penegakan hukum sangat penting dalam pengendalian karhutla. Saat berurusan dengan hukum pemilik lahan akan jera karena terus dipanggil pihak yang berwenang untuk diperiksa,” ungkap Ilyas dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Dia menyampaikan bahwa menurut data yang bersumber dari Pusdatin BPBA selama tahun 2022 telah terjadi 79 kejadian karhutla dengan total hutan atau lahan terbakar ± 241 Ha.

“Adapun 99 persen kebakaran hutan tersebut adalah ulah manusia, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena kelalaian,” jelas Ilyas.

Oleh karena itu, Ilyas menilai penegakan hukum sudah pantas dilakukan untuk mengendalikan bencana tersebut. Ia menyebut, Pasal 78 Ayat 3 UU 41/1999 menerangkan pembakaran hutan dengan sengaja maka dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sanksi bagi pelaku pembakaran lahan, kata Ilyas, sesuai Pasal 108 UU PPLH diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp 3-10 miliar.

Selain dari sisi penegakan hukum, kata Ilyas, hal lain yang terus dilakukan oleh BPBA adalah melakukan sosialisasi terhadap pencegahan kebakaran hutan baik melalui media elektronik (radio), dan media massa lainnya, serta pemasangan rambu bahaya, dan modul penanggulangan kedaruratan kepada petugas pengendali karhutla.

“Tugas kita mensosialisasikan agar masyarakat di daerah kita tidak membuka lahan dengan cara membakar lagi. Yang paling merugikan tidak hanya faktor ekonomi juga kesehatan,” demikian Ilyas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...