News

Penumpang Angkutan yang Melintas di Lhokseumawe Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Tim gugus tugas Lhokseumawe melakukan pemeriksaan bagi penumpang angkutan umum yang melintas. (popularitas/Risky)

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) ­– Tim gabungan gugus tugas Covid-19 memperketat penjagaan di pos check point di perbatasan, bagi angkutan yang masuk dari arah lintas Timur ke Aceh khususnya ke Lhokseumawe. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Aceh.

Petugas pos chek point akan melakukan penjagaan selama 24 jam. Namun, new normal tetap berjalan di Lhokseumawe, sehingga protokol kesehatan akan semakin diperketat.

“Misalnya pengemudi ataupun penumpang di deteksi suhu tubuh, apabila diatas 37,5 derajat terpaksa harus memutar balik tujuannya, selain itu juga penumpang harus melengkapi surat bebas Covid-19 terlebih dahulu,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, saat dikonfirmasi popularitas.com, Minggu, 21 Juni 2020.

Kata dia, saat ini ada beberapa titik pos check point yang sudah diaktifkan salah satunya di Jalan Medan- Banda Aceh, tepatnya di depan gudang Bulog, Kecamatan Blang Mangat. Kegiatan itu akan berlangsung hingga wabah pandemi virus corona di Aceh berakhir.

“Mengingat meningkatnya angka kasus positif  Covid-19 di Lhokseumawe, Alhamdulillah 90 orang yang diambil sampel swab pada waktu lalu hasilnya negatif, meski begitu petugas masih memperketat protokol kesehatan,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar rumah, apabila tidak terlalu penting, tetap patuhi aturan pemerintah, patuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker dan pastikan tangan selalu bersih.

Reporter: Risky

Shares: