POPULARITAS.COM – Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mengkritisi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggara Sementaran (PPAS) Perubahan Tahun 2026.
Kritikan tersebut disampaikan Said Syahrul anggota Fraksi Partai Aceh dalam paripurna pendapat akhir fraksi atas laporan Banggar atas KUA-PPAS Perubahan 2026, Rabu (23/9/2026).
Pasalnya, dalam dokumen KUA-PPAS itu, pemerintah setempat tidak merinci detail arah penggunaan maupun sumber anggaran tambahan yang nilainya Rp 75,47 miliar yang diterima daerah setempat.
Nilai tersebut itu terkuak saat legislatif membedah KUA-PPAS perubahan yang diserahkan Pemerintah Pidie Jaya ke DPRK setempat.
Postur pendapatan daerah setempat semula Rp 930,49 miliar namun dalam rancangan menjadi Rp 1 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar 8,11 persen.
Fraksi PA pun merekomendasikan agar dalam dokumen Rancangan APBK Perubahan yang akan diserahkan ke legislatif nantinya diurai secara komprehensif asal usul dan pemanfaatan anggaran tersebut.
“Terkait anggaran tambahan Rp 75,47 miliar, kami Fraksi Partai Aceh merekomendasikan agar nantinya dalam R-APBK perubahan dirinci penggunaannya secara detail,” kata Said Syahrol.
Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) juga diwanti-wanti untuk memastikan dokumen R-APBK perubahan yang akan diserahkan ke dewan nantinya sudah mengurai secara transparan nilai anggaran yang sudah masuk dalam proses.
“TAPK harus memastikan seluruh dana yang masuk maupun dalan proses diurai secara transparan,” pungkasnya.







Leave a comment