Home Hukum Penyelundupan 9,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp19 miliar ke Aceh digagalkan
HukumNews

Penyelundupan 9,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp19 miliar ke Aceh digagalkan

Share
Penyelundupan 9,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp19 miliar ke Aceh digagalkan
Anak buah kapal memperlihatkan rokok ilegal usai penindakan penyelundupan tim gabungan Bea Cukai di perairan Aceh, Selasa (11/12/2023). FOTO : Humas DJBC Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Upaya penyelundupan rokok ilegal ke wilayah Aceh, berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bea dan Cukai. Penangkapan dilakukan di wilayah perairan Lhokseumawe saat dibawa oleh kapal motor KM Pathalong.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023) mengatakan, selain mengamankan 9,2 juta batang rokok, pihaknya juga turut menangkap satu kapal motor berserta 4 orang ABK.

“Kapal pengangkut rokok ilegal tersebut ditangkap di perairan yang berjarak 55 mil dari Kota Lhokseumawe,” terangnya.

Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, kapal itu mengakut 926 kardus yang berisikan 9,26 juta batang rokok tanpa cukai. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp19 miliar. Akibat dari upaya penyelundupan itu, potensi kerugian negara capai Rp15,6 miliar, paparnya.

Pihaknya menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas penyelundupan rokok ilegal tersebut.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...