POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia pada 4-7 Agustus 2026.
Tinggi gelombang diperkirakan mencapai 4 meter di beberapa wilayah, sehingga nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan.
BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan 10-27 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 8-38 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian Utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Selat Makassar bagian Tengah dan Selatan, Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Arafuru.
Untuk gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di wilayah Selat Karimata bagian utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Selat Makassar bagian tengah, Laut Flores, Teluk Bone, Laut Banda, Laut Maluku, dan Samudra Pasifik utara Maluku.
Berikutnya wilayah perairan Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Samudra Pasifik utara Papua, Laut Arafuru bagian timur, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian barat, Laut Seram, Laut Arafuru bagian Utara, Samudra Hindia selatan NTT.
BMKG juga memperingatkan potensi gelombang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter yang berpeluang terjadi di perairan Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Banten.
Kondisi ini berisiko terhadap aktivitas pelayaran, terutama kapal nelayan, kapal tongkang, hingga kapal feri yang melintasi wilayah perairan terdampak.
BMKG mengimbau masyarakat, nelayan, dan pelaku transportasi laut untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan gelombang laut sebelum melakukan aktivitas di perairan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.


Leave a comment