NewsSyariat Islam

Peran Baitul Mal Aceh dalam pemberdayaan mualaf

Peran Baitul Mal Aceh dalam pemberdayaan mualaf

POPULARITAS.COMBaitul Mal Aceh (BMA) miliki peran penting dan strategis, dalam perannya terhadap pembinaan dan pemberdayaan mualaf di provinsi ujung barat Sumatra itu.

Saat ini, sebanyak 513 mualaf atau warga yang sebelumnya non muslim, dan kemudian memilih islam sebagai agamanya, dibina dan diberdayakan, baik pendidikan, ekonomi, dan juga pemberian santunan.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA) Rahmat Raden, kepada popularitas.com, Senin (6/3/2023) menerangkan, fokus pihaknya terhadap keberadaan mualaf menyasar pada tiga pilar penting, yakni santunan, atau berupa bantuan, pemberdayaan ekonomi, dan beasiswa untuk pendidikan.

Setiap mualaf di Aceh, sambungnya, akan mendapatkan santunan selama satu tahun penuh sejumlah uang Rp3 Juta, dan hal itu diberikan usai mengucapkan syahadat. “Jadi begitu ada mualaf, dan kemudian melaporkan dan memberikan data kepada kita. Langsung dapat santunan selama 12 bulan,” ujarnya.

Selanjutnya, BMA akan melakukan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi para mualaf, yakni dengan memberikan bantuan dan modal usaha. Upaya itu dilakukan agar mereka dapat hidup lebih baik usai memutuskan memeluk islam di provinsi ini.

Jadi, usai 12 bulan dapat santunan Rp3 juta setiap bulannya, tahapan selanjutnya yang dilakukan pihaknya adalah memastikan kecukupan ekonomi keluarga para mualaf. Jika mereka butuh bantuan modal usaha, akan diberikan. Nah, bagi anak-anak yang juga ikut serta memeluk islam, maka diberikan juga beasiswa, imbuhnya lagi.

Selama ini, penyaluran santunan, dan pemberdayaan ekonomi untuk mualaf lebih banyak disalurkan di wilayah perbatasan Aceh, seperti Singkil, Aceh Tenggara, dan Simeulue. Hal itu dikarenakan, di sejumlah daerah itu banyak warga non muslim yang memutuskan menjadi mualaf.

Jadi data para mualaf di sana, pihak baitul mal kabupaten dan kota yang menyerahkan. Kemudian kita verifikasi, dan selanjutnya santunan, dan bantuan ekonomi kita salurkan, demikian Rahmat Raden.

Editor : Hendro Saky

Shares: