POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan jembatan penghubung Gampong Kumbang dengan Desa Blang Miro Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya yang rusak akibat bencana Hidrometeorologi tahun lalu.
Pengerjaan rebalitasi jembatan Blang Miro dengan anggaran bersumber dana tambahan Transfer Ke Daerah (TKD) pemulihan pasca bencana atau Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2026 itu dikerjakan oleh CV. Bumi Makmur dengan nilai kontrak Rp 2.347.302.431.
Bahkan progres penanganan bersifat permanen atas kerusakan infrastruktur dasar penghubung dua kemukiman yang dibangun tahun 2018 lalu senilai Rp 14 miliar itu saat ini telah mencapai 37 persen.
Diketahui, saat bencana 26 November 2025 lalu, oprit jembatan serta badan jalan lintas jembatan Blang Miro-Kumba terputus sekira 50 meter akibat diterjang arus banjir bandang.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menyebutkan, percepatan penanganan kerusakan fasilitas publik itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat kembali terpenuhi.
“Saat bencana kemarin jembatan ini mengalami kerusakan parah. Oprit dan badan jalan sekira 50 meter putus total sehingga jembatan ini sama sekali tidak bisa digunakan. Oleh sebab itu kita alokasikan dana TKD untuk penangan jembatan ini,” kata Bupati Sibral Malasyi kepada popularitas.com saat meninjau proses pengerjaan jembatan tersebut di lokasi, Senin (19/10/2026).
Pengalokasian dana TKD tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pidie Jaya dalam melakukan pemulihan daerah setempat pasca bencana.
Bahkan tambah Sibral, ia telah mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat agar meminta rekanan mempercapat penyelesaian pekerjaan tersebut sebelum Desember 2026 tanpa mengurangi volume dan kualitas pekerjaan.
“Dinas PU harus mempercepat penyelesaian jembatan ini agar masyarakat dalam kembali beraktivitas dalam mencari rezeki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pidie Jaya, Edi Saputra menyebutkan, pihaknya telah menyampaikan ke rekanan untuk memacu pengerjaan proyek tersebut jauh sebelum kontrak berakhir.
Secara kontraktual, pekerjaan tersebut berakhir 31 Desember 2026. Namun untuk mempercepat pekerjaan tersebut dinas PU meminta pelaksana untuk menambah alat berat dan tenaga kerja.
“Alhamdulillah Sudah diakomodir oleh rekanan. Sebelumnya alat berat yang bekerja hanya satu unit dan saat ini sudah dua unit,” jelas Edi.
Bahkan progres pekerjaan hingga pertengahan Oktober 2026 telah mencapai 37 persen. Besaran persentase itu hanya dalam kurun waktu kerja selama kurang dari sebulan.
“Progres 37 persen. Untuk item pekerjaannya berupa penanganan oprit jembatan, penimbunan dan pemadatan tanah, serta pembangunan konstruksi penahan tanah untuk memperkuat struktur jalan menuju jembatan,” pungkas Edi.








Leave a comment