Home Syariat Islam Perempuan Aceh Timur ditangkap di Krueng Barona Jaya kasus prostitusi online
Syariat Islam

Perempuan Aceh Timur ditangkap di Krueng Barona Jaya kasus prostitusi online

Share
Polres Aceh Barat ungkap prostitusi online, tiga pasangan ditangkap
Ilustrasi prostitusi. (Liputan6.com)
Share

POPULARITAS.COM – NKH (21), perempuan yang merupakan warga Aceh Timur, bersama tiga rekan pemuda, masing-masing, AH (20), AS (25), dan F (17), dibekuk aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Kegiatanya diduga terlibat dalam prostitusi online.

Dari pemeriksaan, diketahui NKH merupakan warga Gampong Paya Tundeh, Rantau Selamat, Aceh Timur. Sementara, tiga pemuda yang ikut serta diamankan, merupakan warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Terungkapnya kasus itu sendiri, berawal dari laporan masyarakat terkait dengan penyekapan dan pemukulan seorang perempuan di kawasan Krueng Barona Jaya (KBJ). 

Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi dalam keterangannya mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya berkordinasi dengan Polresta Banda Aceh dan Sapol PP dan WH Aceh Besar. “Kita turun ke lokasi dan mendapati tiga pria dan satu wanita di tempat itu,” terangnya kepada popularitas.com, Senin (20/1/2025).

Selanjutnya, keempatnya kita boyong ke kantor dan dilakukan pemeriksaan intensif. Nah, dari situlah kemudian diketahui bahwa, NKH telah lama terlibat dalam aktivitas prostitusi online. “NKH dan tiga rekan pria sudah saling mengenal,” tambahnya.

Masih menurut pengakuan NKH, tambah Zulpandi, NKH mengakui bahwa, dirinya memang melakukan aktivitas prostitusi online dengan transaksi open BO dengan tarif bervariasi. “Tarif yang ditawarkan antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta,” sebutnya.

Dari penangkapan itu, kepolisian menyita dua unit hape milik NKH sebagai barang bukit dan dompet AS. Kemudian, usai berkordinasi dengan para pihak, termasuk perangkat desa, serta orangtua pelaku, keempatnya selanjutnya diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, untuk di proses lebih lanjut, demikian Iptu Julpandi.

Share
Tulisan Terkait
92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun
HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah
Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I
Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...