POPULARITAS.COM – NKH (21), perempuan yang merupakan warga Aceh Timur, bersama tiga rekan pemuda, masing-masing, AH (20), AS (25), dan F (17), dibekuk aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Kegiatanya diduga terlibat dalam prostitusi online.
Dari pemeriksaan, diketahui NKH merupakan warga Gampong Paya Tundeh, Rantau Selamat, Aceh Timur. Sementara, tiga pemuda yang ikut serta diamankan, merupakan warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Terungkapnya kasus itu sendiri, berawal dari laporan masyarakat terkait dengan penyekapan dan pemukulan seorang perempuan di kawasan Krueng Barona Jaya (KBJ).
Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi dalam keterangannya mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya berkordinasi dengan Polresta Banda Aceh dan Sapol PP dan WH Aceh Besar. “Kita turun ke lokasi dan mendapati tiga pria dan satu wanita di tempat itu,” terangnya kepada popularitas.com, Senin (20/1/2025).
Selanjutnya, keempatnya kita boyong ke kantor dan dilakukan pemeriksaan intensif. Nah, dari situlah kemudian diketahui bahwa, NKH telah lama terlibat dalam aktivitas prostitusi online. “NKH dan tiga rekan pria sudah saling mengenal,” tambahnya.
Masih menurut pengakuan NKH, tambah Zulpandi, NKH mengakui bahwa, dirinya memang melakukan aktivitas prostitusi online dengan transaksi open BO dengan tarif bervariasi. “Tarif yang ditawarkan antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta,” sebutnya.
Dari penangkapan itu, kepolisian menyita dua unit hape milik NKH sebagai barang bukit dan dompet AS. Kemudian, usai berkordinasi dengan para pihak, termasuk perangkat desa, serta orangtua pelaku, keempatnya selanjutnya diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, untuk di proses lebih lanjut, demikian Iptu Julpandi.











