Home News Perpanjangan masa jabatan kades harus diikuti kualitas SDM
News

Perpanjangan masa jabatan kades harus diikuti kualitas SDM

Share
Perpanjangan masa jabatan kades harus diikuti kualitas SDM
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun harus disertai dengan upaya peningkatan kualitas aparatur desa.

“Perpanjangan jabatan kepala desa harus diikuti dengan langkah nyata Pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas aparatur desa,” kata Yanuar, dikutip dari laman Antara, Sabtu (21/1/2023).

Dia menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi problem terbesar di pemerintahan desa saat ini, di luar wacana perpanjangan masa jabatan kades yang kini sedang bergulir.

“Kita harus serius menata sistem yang kokoh untuk membangun kualitas manusia di desa. Sayangnya, Pemerintah tidak cukup serius tentang soal ini,” imbuhnya.

Menurut dia, kucuran dana desa yang besar melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) selama ini tidak diimbangi dengan program sistematis dan fokus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun kualitas aparatur desa.

Akibatnya, lanjut dia, dana desa secara umum belum mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa karena cara pandang kepala desa maupun perangkat desa lebih tertuju pada pembangunan infrastruktur fisik.

“Ketika Pemerintah pusat mendorong ke arah pemberdayaan ekonomi, wirausaha, dan bisnis lokal, aparatur desa masih kebingungan bagaimana cara untuk memulai dan melangkahnya,” jelasnya.

Dia menggarisbawahi bahwa hal tersebut merupakan problem dari kualitas SDM dan bukanlah problem keterbatasan sumber daya ekonomi.

“Bahwa dalam beberapa kasus terjadi penyimpangan dana desa oleh kepala desa, maka ini hanya bukti bahwa kualitas mental kepala desa masih bermasalah, tidak ada kaitannya dengan masa jabatan,” tuturnya.

Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan kepala desa harus dilihat dalam perspektif lebih luas, menyeluruh, dan cocok untuk percepatan kemajuan desa.

“Pelatihan-pelatihan yang bersifat teknis-teknokratik tidak cukup, harus naik satu tingkat melalui pelatihan berbasis character building dan pemberdayaan pikiran,” ujar Yanuar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...