News

Personel Polda Metro diminta naik TransJakarta saat ke kantor

Personel Polda Metro diminta naik TransJakarta saat ke kantor
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kiri) mencoba salah satu bus TransJakarta usai penandatanganan kerja sama antara Polda Metro Jaya dan PT TransJakarta. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

POPULARITAS.COM – Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran berharap anggota polisi jajarannya mulai beralih menggunakan transportasi publik TransJakarta untuk berangkat dan pulang kerja menyusul kerja sama dengan TransJakarta.

Dalam kerja sama yang ditandatangani di Halte Cakra Selaras Wahana (CSW), Polda Metro Jaya menerima 10.000 lembar kartu gratis TransJakarta.

“Ini luar biasa, untuk tahap awal kami diberi 10.000 kartu, sehingga nanti diharapkan semua anggota Polda Metro Jaya yang berkantor di Semanggi perlahan menggunakan angkutan TransJakarta dari rumah menuju kantor, dan dari kantor kembali ke rumah,’’ ujar Fadil di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Fadil mengatakan banyak manfaat yang akan didapat anggota Polda Metro Jaya ketika menggunakan bus TransJakarta.yakni pertama mengurangi emisi, kedua terjadi penghematan terhadap belanja bulanan, karena para anggota Polda Metro Jaya karena tidak lagi membeli BBM dan membayar tol.

“Cukup naik TransJakarta sampai ke kantor, ini tentu akan mengurangi beban anggota, dan banyak hal lain terkait dengan parkir, keamanan, dan sebagainya,” ujar Fadil.

Fadil berharap anggota Polda Metro Jaya bisa menjadi contoh kepada masyarakat dalam menggunakan transportasi publik pada kegiatan sehari-hari.

Lebih lanjut Fadil mengatakan ada tiga poin utama kerja sama tersebut, yang secara garis besar bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna angkutan massal.

“Pertama terkait dengan penguatan TransJakarta dari unsur personel Polda Metro Jaya, kemudian yang kedua adalah pengamanan masyarakat agar nyaman menggunakan TransJakarta, dan yang ketiga pengamanan jalur atau rute TransJakarta,” tuturnya. (ant)

Shares: