News

Pertamina Siap Jalankan Edaran Gubernur Aceh Soal Pencabutan Stiker BBM

Menyoal SE Gubernur Aceh perihal pengendalian BBM bersubsidi
Asisten II Setda Aceh T. Ahmad Dadek, melaunching program stikering BBM Premiun dan Solar bersubsidi untuk masayarakat, di SPBU Lamnyong, Banda Aceh, Rabu (19/8/2020). Hanya mobil yang telah ditempeli stiker ini nantinya dapat membeli premiun dan solar bersubsidi di SPBU. (ist)

POPULARITAS.COM – Sales Area Manager Branch Aceh PT Pertamina MOR I, Ferry Pasalini  menyatakan pihaknya akan menjalankan surat Plt Gubernur Aceh terkait pencabutan surat edaran tentang program stikering pada kendaraan sebagai strategi untuk penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) yang tepat sasaran.

“Kami akan menindaklanjuti surat tersebut dan akan menyalurkan BBM seperti biasa, sebelum program stiker berjalan,” katanya seperti dilansir laman Antara, Jumat (16/10/2020).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya surat bernomor 540/14661 terkait pencabutan surat edaran yang dikirim kepada Bupati/wali kota dan Sales Area Manager Branch Aceh PT Pertamina MOR I Aceh.

Ia menjelaskan dengan adanya surat tersebut, pihaknya juga akan segera mengirim surat tersebut ke SPBU agar bisa menjalankan penyaluran BBM sesuai surat Plt Gubernur Aceh yang baru.

Kendati edaran stikering tersebut telah dicabut, pihaknya berharap agar mobil keluaran terbaru dapat menggunakan bahan bakar beroktan tinggi.

“Kami juga mengajak pengguna mobil mewah dapat menggunakan BBM non subsidi selain menjaga mesin tetap awet dan juga untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” katanya.

Pihaknya juga terus berupaya agar BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk Aceh dapat disalurkan tepat sasaran dan dinikmati oleh para penerima manfaat.

Editor: dani

Shares: