POPULARITAS.COM – Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke 37 di Pidie, cabang perlombaan Khattil Quran dilaporkan melakukan dugaan kecurangan dalam memberikan penilai terhadap karya peserta.
Dugaan kecurangan dewan hakim itu terjadi pada cabang tulisan buku. Di mana peserta dengan karya yang memiliki sejumlah kesalahan fatal atau Jali, diloloskan masuk babak final. Sedangkan peserta yang karyanya lebih sedikit kesalahan fatal justru digugurkan.
Indikasi ketidakjujuran dalam penilaian itu mencuat usai dewan hakim mengeluarkan surat keputusan tentang peserta-peserta yang lolos final. Adapun yang masuk ke final itu masing-masing Kafilah Aceh Timur, Pidie Jaya dan Lhokseumawe, pada Senin (3/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Protes dan muncul dugaan kecurangan itu iyalah dengan diluluskannya karya dari peserta Kafilah Lhokseumawe. Padahal khat naskah atau tulisan buku peserta tersebut dinilai memiliki sejumlah jali.
Pelatih cabang Khat Naskah atau tulisan buku Kafilah Pidie Jaya, Safrizal bersama sejumlah Kafilah dari berbagai kabupaten kota MTQ ke 37 yang merasa dirugikan atas keputusan dewan hakim tersebut yang melaporkan dugaan kecurangan itu kepada popularitas.com dan sejumlah awak media lainnya, Selasa (4/11/2025).
Sejatinya, anak didik Safrizal sendiri sudah mengunci tiket final cabang Khattil Quran katagori tulisan buku itu. Kendati demikian ia tetap membantu peserta lain yang juga merasa dirugikan dan banyak yang mengadukan hal kepadanya, serta sebagai bentuk solidaritas sesama kaligrafer Aceh.
“Banyak peserta protes atas keputusan dewan hakim itu, bahkan mereka mengadu ke saya karena menurut mereka saya adalah tuan rumah, sehingga bagi mereka lebih mudah komunikasi. Dan karena saya adalah bagian tuan rumah makanya saya tampung keluhan seluruh peserta yang merasa dirugikan atas dugaan kecurangan itu,” ungkap Safrizal.
Para peserta melakukan protes bukan atas peserta kafilah Aceh Timur maupun Pidie Jaya, namun hanya berfokus pada karya peserta Lhokseumawe.
“Karya dari peserta kafilah yang memiliki banyak Jali atau kesalahan fatal oleh dewan hakim malah diberikan nilai lebih dibandingkan karya kafilah lain yang Jalinya lebih sedikit,” kata Safrizal kepada sejumlah awak media, Selasa (4/11/2025).
Karya yang banyak kesalahan fatal dan diloloskan ke final oleh dewan hakim itu sendiri sudah tersebar di group whatsapp Kaligrafer Aceh, bahkan mendapat berbagai komentar miring terkait keputusan dewan hakim itu.
“Di group ada yang sampaikan, kalau karya dengan Jali (kesalahan fatal) diloloskan ke final, maka ubah keputusan atau ganti dewan hakim,” jelasnya.
Bukan hanya itu dalam group bahkan sempat muncul komentar “yang penting Cari Orang Dalam (COD), maka majulah ke final.”
Sementara itu, Sekretaris dewan hakim MTQ Aceh ke 37 di Pidie Jaya, Zulfikar, saat dikonfirmasi wartawan membantah disebut dewan hakim betindak curang.
Katanya, terkait permasalahan tersebut sudah melakukan mediasi dengan dewan hakim dan koordinator dan pengawas.
Kesimpulan atas penilaian dilakukan berdasarkan tulisan sesuai dengan kaedah, komposisi, keserasian dan kebersihan.
“Kemudian, tulisan wajib lebih tinggi nilainya dari tulisan pilihan.
Nilai adalah akumulasi dari kesalahan jali dan khafi. Nilai peserta finalis adalah total jumlah dari seluruh aspek yg dinilai,” ungkap Zulfikar.











Leave a comment