HukumNews

Petani di Pidie ditangkap terkait narkoba

Petani di Pidie ditangkap terkait narkoba
Petani di Pidie ditangkap terkait narkoba. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang petani yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MH (35) di Desa Masjid Keumangan, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Rahmat dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022) menjelaskan, terduga pelaku ditangkap pada Rabu, 30 November 2022.

Pengungkapan disertai penangkapan itu, kata diaa, bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan terduga pelaku yang kerap bertransaksi narkotika.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati MH menyimpan sabu seberat 2,66 gram di bawah tanaman melinjau di kebunnya, sehingga dia langsung diamankan.

“Kami mendapati MH menyembunyikan sabu di bawah tanaman di kebun miliknya, sehingga dia langsung diamankan,” jelas Rahmat.

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NY–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini, MH beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,66 gram, dua kotak rokok, satu lembar tissu, dua plastik kresek, satu plastik klip, satu timbangan digital, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.

Shares: