Home Hukum Petugas amankan mahasiswa bawa sabu 74,67 gram di Bandara SIM
HukumNews

Petugas amankan mahasiswa bawa sabu 74,67 gram di Bandara SIM

Share
Polda NTB gagalkan kiriman sabu satu kilogram dari Aceh
Ilustrasi sabu (Antara)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 74,67 gram.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Jumat mengatakan, tersangka berinisial Zul (23), mahasiswa, warga Jakarta Selatan.

“Tersangka diamankan petugas bandara saat hendak melewati pintu pemeriksaan kedua. Tersangka diamankan pada Selasa (23/6) sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Perwira menengah Polri itu menyebut bersama tersangka turut diamankan satu bungkusan plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 74,67 gram yang dimasukkan dalam kondom.

Kemudian, selembar tiket penerbangan pesawat komersial Batik Air atas nama tersangka. Satu telepon genggam putih merek Samsung dan satu kotak kondom merek Durex.

“Serta satu kaca pirex, satu pipet bening bekas terbakar, korek gas, tiga plastik bening diduga bekas bungkusan sabu-sabu, dan sebuah tas ransel milik tersangka,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Penangkapan tersangka, kata dia, berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara terhadap ketika Zul melewati pintu pemeriksaan kedua. Kemudian, petugas menggeledah tas ransel yang dibawanya.

Saat digeledah, lanjut dia, petugas menemukan alat yang diduga untuk memakai narkoba jenis sabu-sabu dalam barang bawaan. Selanjutnya, petugas bandara langsung mengamankan tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.

Kemudian, petugas bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh di badan tersangka. Hingga akhirnya petugas menemukan bungkusan plastik berisi kristal bening dalam kondom yang dimasukkan ke dubur tersangka.

“Setelah diperiksa, ternyata bungkusan dalam kondom tersebut narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 74,67 gram,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar mengungkapkan.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, sebut dia, petugas keamanan Bandara SIM berkoordinasi dengan Polsek Kuta Baro, Aceh Besar, untuk tindakan berikutnya.

“Setelah berkoordinasi, petugas bandara akhirnya menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” pungkas Kombes Pol Misbahul Munauwar. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...