HukumNews

Petugas sita 36 botol miras dari tiga lokasi di Banda Aceh

Petugas sita 36 botol miras dari tiga lokasi di Banda Aceh
Petugas memusnahkan BB miras di halaman Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, Selasa (27/9/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh menyita 36 botol minuman keras (miras) dari tiga lokasi di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

Miras sitaan tersebut terdiri dari Red Label 1 botol, Anggur Merah 29 botol, Vebe 4 botol dan Star Angle 2 botol. Barang bukti sitaan tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, Selasa (27/9/2022).

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan, barang bukti miras tersebut merupakan hasil sitaan pada tahun 2021 hingga 2022 yang dilakukan di tiga lokasi di Banda Aceh, yaitu dua titik di kawasan Ulee Lheue dan satu titik Peunayong.

“Seperti kita ketahui para pelanggar di Kota Banda Aceh itu kebanyakan dari warga luar,” kata Bakri.

Dalam kesempatan itu juga, Bakri juga mengatakan Kota Banda Aceh harus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang menjalankan syariat Islam.

“Kita tahu bahwa Banda Aceh ini merupakan garda depan nanggroe Aceh, Banda Aceh ini merupakan miniatur Aceh dan Banda Aceh ini merupakan etalase Aceh serta menjadi cerminan bagi daerah-daerah lain. Oleh karena itu kita dapat memberikan contoh dalam menerapkan syariah Islam di Aceh,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung persoalan penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berada di warung kopi saat jam kerja.

“Silakan di warung kopi tetapi setelah maupun sebelum jam kerja, itu yang menjadi harapan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan untuk para pelanggar yang ditangkap terkait miras tersebut semuanya sudah ditindak sesuai Qanun Jinayat.

“Para pelanggar sudah dicambuk awal tahun lalu,” ucapnya.

Oleh karenanya, Rizal mengaku pihaknya akan terus melakukan razia serta senantiasa melakukan pemantauan untuk pencegahan perbuatan yang melanggar syariat.

“Kami ada tim khusus dari WH yang bertugas untuk menyisir setiap sudut kota Banda Aceh tiap malam,” imbuhnya.

Shares: