Home News Pidie Jaya Masuk Zona Orange COVID-19
News

Pidie Jaya Masuk Zona Orange COVID-19

Share
Oktober, Pagebluk Covid-19 di Pidie Jaya Mulai Terkendali
Ilustrasi - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc)
Share

POPULARITAS.COM – Meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Pidie Jaya, membuat daerah setempat berubah status dari semula zona hijau menjadi zona orange.

Diketahui, daerah yang disebut dengan negeri Japakeh itu semula ditetapkan sebagai wilayah dalam zona hijau saat penerapan New Normal, dan bertahan hingga pertengahan Agustus 2020.

Namun status tersebut kemudian berubah saat delapan warga di Kabupaten Pidie Jaya terkonfirmasi positif COVID-19, terhitung sejak 16 hingga 31 Agustus 2020.

Ketua Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Pidie Jaya, Okta Handipa membenarkan, pasca muncul delapan pasien positif (satu meninggal dunia), kini daerah setempat masuk dalam zona Orange.

“Pekan sebelumnya, Pidie Jaya dibilang masuk zona orange,” kata Okta Handipa, kepada popularitas.com Rabu (9\9\2020).

Kata dia, perubahan zona COVID-19 di Kabupaten Pidie Jaya dilakukan oleh  Gugus Pusat, berdasarkan peta resiko yang lihat tim Gugus setempat pada lama http://covid-19.go.id/peta-risiko.

Terdapat beberapa indikator yang membuat sebuah daerah masuk dalam zona tertentu, baik merah, orange, kuning maupun hijau. Seperti halnya kasus positif, jumlah OPD-PDP, serta beberapa indikator lainnya.

Mengingat angka terkonfirmasi dalam dua pekan pada Agustus 2020, mencapai delapan kasus, Pemerintah Pidie Jaya saat ini sedang menyusun draf Peraturan bupati (Perbup) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, serta sanksi bagi pelanggar.

Dalam Perbup tersebut, setiap orang yang melanggar disiplin protokol kesehata, serta warung-warung kopi yang melangar protokol kesehatan dapat ditindak.

Bukan hanya itu saja, berkenaan dengan kesehatan COVID-19, Tim Gugus sudah menyiapkan  sarana dan prasarana.

“Bahkan pihak Dinas Kesehatan kita minta bantu, untuk langkah cepat tracking jika ada muncul satu kasus. Jadi begitu ada muncul kasus positif, orang-oranf yang kontak dengan yang positif ini harus langsung ditracing, jadi dengan diketahui siapa-siapa yang kontak, bisa kita minta Isolasi untuk mencegah penyebaran lebih meluas,” jelas Okta.

Editor:dani
Reporter:Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...