Plt Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ ke DPRA
Sekda Aceh Taqwallah (kiri) menyerahkan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Senin (15/6/2020). Antara Aceh/HO/Humas DPR Aceh
Home News Plt Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ ke DPRA
NewsPolitik

Plt Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ ke DPRA

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA.

Laporan tersebut dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Senin (15/6/2020).

Sekda Aceh Taqwallah mengatakan laporan pertanggungjawaban berisi pelaksanaan program kerja sepanjang tahun anggaran 2019.

“Pelaksanaan program kerja Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019 sudah dilaksanakan dengan maksimal. Kendati begitu, masih ada program yang belum terlaksana,” kata Taqwallah.

Taqwallah menyebutkan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut muat pendapatan dan belanja Aceh. Pendapatan bersumber dari pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dana perimbangan, dana otonomi khusus, maupun pendapatan sah lainnya.

Pendapatan Aceh tahun anggaran 2019 yang direncanakan Rp15,69 triliun. Sedangkan realisasi Rp15,39 triliun atau 98,13 persen. Sedangkan belanja direncanakan Rp17,32 triliun lebih dengan realisasi Rp15,57 triliun atau 89,92 persen

“LKPJ ini memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan. LKPJ ini mengacu pada pelaksanaan program dam kegiatan di Satuan Kerja Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019,” kata Taqwallah.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pihaknya segera membahas laporan tersebut dan kemudian menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh untuk bahan evaluasi tahun anggaran berikutnya.

“Kepada para anggota DPR Aceh, kami meminta agar mempelajari laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Aceh tersebut secara cermat, sehingga melahirkan rekomendasi yang tuangkan dalam keputusan DPR Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.[acl/Antara]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Pemko Banda Aceh diminta kaji secara dalam rencana penerapan jam malam bagi pelajar
News

Pemko Banda Aceh diminta kaji secara dalam rencana penerapan jam malam bagi pelajar

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah menyoroti terkait...

Kyriad Muraya Hotel kembali sponsori Persiraja Banda Aceh
News

Kyriad Muraya Hotel kembali sponsori Persiraja Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Kyriad Muraya Hotel Aceh, kembali jadi sponsor klub sepak bola...

Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025
News

Pimpin rapat, Mualem minta SKPA segera percepat realisasi APBA 2025

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah...

News

MK gelar sidang UU TNI, Menkum dan Menhan diri langsung

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang pemeriksaan lanjutan uji...