NewsPolitik

PNA kubu Tiyong bocorkan hasil pertemuan tertutup dengan Kakanwil Kemenkumham Aceh

Aksi unjuk rasa  kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi KLB terhadap Kanwil Kemenkumham Aceh pada Rabu (2/2/2022), belum menemukan jalan tengahnya.
Ilustrasi, sejumlah kader PNA kubu Samsul Bahri alias Tiyong menyeruduk Kanwil Kemenkumham Aceh yang berada di kawasan Jeulingke, Kota Banda Aceh, Rabu (2/2/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Aksi unjuk rasa  kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi KLB terhadap Kanwil Kemenkumham Aceh pada Rabu (2/2/2022), belum menemukan jalan tengahnya.

Dalam aksi tersebut, massa dari PNA kubu Tiyong ini meminta Kanwil Kemenkumham Aceh untuk mencabut Surat Keputusan (SK) PNA kubu Irwandi Yusuf.

Berdasarkan pantauan popularitas.com, saat unjuk rasa berlangsung ada empat kader dari PNA kubu KLB masuk dalam gedung Kemenkumham Aceh.

Di sana, mereka melakukan pertemuan tertutup dengan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. Pertemuan ini melahirkan beberapa kesepakatan.

Koordinator Aksi, Tarmizi alias Wak Tar mengklaim bahwa dalam pertemuan itu Kakanwil Kemenkumham Aceh berjanji untuk bertemu dengan perwakilan dari PNA dan akan mempelajari lebih lanjut tentang tuntutan tersebut.

“Mereka berjanji akan mempelajari SK-nya terlebih dahulu, apakah bisa dicabut kembali SK itu,” kata Wak Tar, Rabu (2/2/2022).

Wak Tar menegaskan bahwa pihaknya telah sepakat untuk kembali ke Kemenkumham Aceh dalam dua pekan ke depan untuk menanyakan tindaklanjut dari tuntutan mereka.

“Kita akan kembali dengan cara yang berbeda nanti, dan kami sudah kasih mereka waktu dua minggu untuk itu,” pungkasnya.

Reporter: Riska Zulfira

Shares: