HeadlineNews

Polda Aceh akan periksa saksi tambahan kasus beasiswa

Polda Aceh menangkap pembuat video dengan konten pengusiran warga non-Aceh. [Foto: Fadhil]

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kasus dugaan penggelapan dana beasiswa mahasiswa Aceh yang bersumber dari aspirasi dewan tahun 2017 masih menjadi tanda tanya. Hingga dua kali ganti kalender (2018 dan 2019), kasus tersebut tak kunjung selesai.

Kasus tersebut sudah bergulir saat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimsus) Polda Aceh dijabat oleh Kombes Pol Erwin Zadma pada 2018 lalu. Kemudian, kasus berlanjut saat jabatan tersebut diisi oleh Kombes Pol T Saladin.

Menurut Saladin, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik Polda Aceh telah memeriksa sebanyak 100 saksi. Tetapi, jumlah tersebut belum cukup. Pihaknya masih memerlukan keterangan-keterangan dari saksi lainnya.

“Itu untuk saksi kurang lebih 800 orang, jadi yang sudah kita periksa hampir 100,” kata Saladin dalam konferensi pers akhir tahun 2019 di Mapolda Aceh, Selasa, 31 Desember 2019.

Saladin tak merincikan dari kalangan apa saja saksi yang diperiksa tersebut. Ia mengaku, dalam perjalanannya, pengusutan kasus itu mengalami kendala karena banyak saksi berada di luar kota.

Ia meminta semua pihak bersabar menunggu penyidik mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penyelidikan.

“Jadi rekan-rekan media harap bersabar, tidak mungkin kasus ini tidak kita laksanakan, tetapi prosesnya masih lidik,” jelas Saladin. (C-008)

Shares: