Home News Mobil dan Aksesoris Mewah Aset First Travel Mulai Dilelang
News

Mobil dan Aksesoris Mewah Aset First Travel Mulai Dilelang

Share
Korban First Travel saat menggelar unjuk rasa. [Foto: Detik]
Share

DEPOK (popularitas.com) – Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Kosasih mengungkapkan, pihaknya bakal segera melelang sejumlah aset atau sitaan barang bukti atas kasus penipuan umrah, First Travel.

“Jika tidak ada halangan kemungkinan tahun ini,” katannya saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Depok, Jawa Barat pada Senin 18 November 2019.

Kosasih menjelaskan, untuk beberapa jenis barang diperkirakan dapat dilakukan lelang dalam waktu dekat, seperti mobil dan aksesoris yang disita. Namun untuk aset lainnya yang tak bergerak, seperti tanah dan bangunan akan memakan waktu lebih lama.

“Kalau tanah atau bangunan kan harus dihitung oleh tim apresial. Nah ini akan memakan waktu dan biaya. Di sisi lain anggaran kami sangat terbatas,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok telah memindahkan sejumlah barang bukti yang selama ini menumpuk di markas mereka. Dari sekian banyak mobil (barang sitaan) itu, beberapa diantarannya adalah deretan mobil mewah aset pada perkara kasus penipuan umrah First Travel.

Kosasih mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang yang dipindahkan itu tidak hanya aset First Travel tetapi ada barang bukti pada perkara lain, seperti kasus penipuan koperasi Pandawa.

“Iya tak hanya aset First Travel, ada barang bukti dari kasus yang lain seperti Pandawa dan lainnya,” kata Kosasih.

Sejumlah barang bukti itu, lanjut Kosasih, dipindahkan ke kantor lama Kejaksaan Negeri Depok  di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok. Ia menjelaskan, ada sejumlah alasan kenapa pihaknya memindahkan sejumlah barang bukti tersebut, salah satunya karena kondisi lahan parkir yang sudah tidak lagi memadai dan demi menjaga barang bukti tersebut.

“Kalau disini kan penuh sekali ya, sulit juga area parkir. Bahkan kita kalau mau apel sampai kesluitan. Disana itu kantor kami juga, jadi bukan sewa tempat.”

Ketika disinggung lebih jauh ada berapa unit barang bukti yang dipindahkan, Kosasih mengaku belum bisa berkomentar banyak. Begitupun ketika  awak media mencoba menggali soal kasus First Travel.

“Aduh  kalau soal itu (First Travel) nanti saja ya. Saya takut kesalahan, karena ini pimpinan juga sedang di Kejaksaan Agung,” katanya.

Sumber: VIVAnews

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...