Home Hukum Polda Aceh Ingatkan Pengguna Medsos Hati-hati
HukumNews

Polda Aceh Ingatkan Pengguna Medsos Hati-hati

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial. Jika disalahgunakan, maka akan berakibat fatal hingga masuk ke penjara.

“Ingat ada pepatah orang tua kita dulu mengatakan, mulutmu harimaumu yang akan menerkam dirimu, tapi di jaman now ini tambah satu lagi, jarimu pintu sel untuk mu, begitu tersebar maka Anda akan masuk,” kata Saladin kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis, 10 Oktober 2019.

Baca: Polda Aceh Tangkap Pembuat Grup WA G30S STM Bangkit

Mantan Kapolresta Banda Aceh ini menjelaskan, pihaknya akan terus memantau setiap aktivitas media sosial melalui tim Cyber Crime Dit Reskrimsus. Jika terdapat pelanggaran, maka akan ditindak.

“Semua kita target, pokoknya di dunia maya yang menyangkut menghasut, unsur sara, ujaran kebencian, adu domba, provokatif, kami akan terus pantau, makanya waspada, waspada, waspada, kami tidak pernah tidur,” ujar Saladin.

“Saya harapkan betul pada masyarakat, yang iseng, tidak ada istilah iseng karena sudah diatur Undang-undang, kami melaksanakan perintah Undang-undang, bukan perintah seseorang,” lanjut Saladin.

Sebelumnya diberitakan, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh membekuk MIK (30), warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

MIK ditangkap pada Kamis 3 Oktober 2019 pukul 23.00 WIB di Kota Lhokseumawe terkait kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

MIK ditangkap karena terbukti melanggar UU ITE. Menurut polisi, tersangka dengan sengaja membuat konten provokatif di media sosial untuk membuat kegaduhan di dunia nyata.

Dalam kasus itu, MIK membuat grup WhatsApp dan Facebook, lalu menyebar konten-konten yang bersifat provokator.*(C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...