News

Polda Aceh Tangani 3.595 Kasus Kriminalitas Sepanjang 2019

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, memberikan keterangan seusai melakukan sidak ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Lambaro, Banda Aceh, Jumat (30/11/2018).(ANTARA FOTO/Ampelsa)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menangani 3.595 kasus kriminalitas sepanjang 2019 yang didominasi pencurian biasa dan penipuan.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak di Banda Aceh, Selasa, mengatakan sebagian besar kasus kriminalitas tersebut mampu diselesaikan hingga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Dari 3.595 kasus kriminalitas tersebut, pencurian biasa menjadi kasus terbanyak, yakni mencapai 975 kasus. Sedangkan penipuan sebanyak 643 kasus,” kata Irjen Pol Rio S Djambak.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan selain pencurian biasa dan penipuan, kasus pencurian kendaraan bermotor juga mendominasi kasus yang ditangani, yakni jumlahnya mencapai 633 kasus.

Berikutnya, lanjut Kapolda Aceh, penggelapan 495 kasus, pencurian dengan pemberatan mencapai 401 kasus, pencabulan 185 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 129 kasus.

“Kemudian, perjudian atau maisir sebanyak 68 kasus, penganiayaan berat 58 kasus, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak delapan kasus. Serta perdagangan manusia satu kasus,” kata Kapolda.

Irjen Pol Rio S Djambak menambahkan selain kriminalitas, Polda Aceh juga mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2019 mencapai 205 kasus.

“Jika dibandingkan dengan data gangguan kamtibmas pada 2018 mencapai 171 kasus atau terjadi kenaikan 34 kasus. Ke depan, kami berupaya menekan angka gangguan kamtibmas tersebut dengan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Irjen Pol Rio S Djambak. (ANT)

Shares: