HukumNews

Polda Aceh tangkap eksekutor penembakan dua warga Indrapuri

Korban penembakan di Aceh Utara dirujuk ke RSUDZA
Ilustrasi - Penembakan. (ANTARA/Ardika/am)

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh dikabarkan menangkap eksekutor penembakan dua warga Indrapuri yang terjadi pada Kamis (12/5/2022) malam.

Eksekutor penembakan tersebut dikabarkan ditangkap di salah satu desa di Kabupaten Bireuen pada Kamis (16/6/2022).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi popularitas.com, Sabtu (18/6/2022), tak membantah kabar tersebut. Namun, perwira menengah Polri ini tak merincikan lokasi dan kronologis penangkapan.

“Senin kita press confference yah. Masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata Winardy.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Indrapuri tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di perbukitan Gampong Aneuk Glee, Kec. Indrapuri Kab. Aceh Besar, pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan kejadian tersebut. Korban penembakan tersebut bernama Maimun (38) dan Ridwan (38) yang merupakan warga Gampong Aneuk Glee, Indrapuri.

“Benar, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Ke duanya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” kata Winardy, Jumat (13/5/2022).

Menurut Winardy, peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

“Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh,” ucapnya.

Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, keduanya meningggal dunia.

Polisi bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Tak sampai tiga pekan lamanya, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh membekuk lima orang yang diduga terlibat dalam tragedi berdarah itu.

Lima terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial Tm, Dw, Nz, Zd, dan My. Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki perannya masing-masing dalam menghabisi korban.

Sepekan kemudian, kasus penembakan yang menewaskan dua petani di Indrapuri itu semakin mengerucut. Hal itu ditandai dengan ditahannya aktor intelektual berinisial AB pada Jumat (3/6/2022).

Penahanan terhadap AB dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Aceh.

“Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Perwira menengah Polda Aceh ini juga menjelaskan bahwa AB saat ini menjabat sebagai ketua di salah satu partai lokal di Aceh.

“Iya (yang bersangkutan ketua DPW di salah satu partai lokal di Aceh),” beber Winardy.

Meski terduga aktor intelektual telah tertangkap, Winardy mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan itu, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujar Winardy.

Shares: