News

Soal Sekolah Tatap Muka di Tengah Covid, Pengamat: Tetap Patuhi Prokes

Tokoh ALA Siap Perjuangkan Provinsi Baru Jika DPR Aceh Tolak Proyek MYC
Nasrul Zaman

Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman, menyambut baik kebijakan pemerintah untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka mulai Januari 2020. Menurut Nasrul pelaksanaan pembelajaran dimungkinkan bila memenuhi persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Misalnya kampus atau sekolah harus menyiapkan beberapa perlengkapan juga setiap orang yang berada di kampus harus responsif terhadap protokol kesehatan,” kata Nasrul, beberapa waktu lalu.

Beberapa protokol kesehatan yang harus perhatikan, kata Nasrul, yakni setiap orang yang berada di kampus wajib menggunakan masker , bahkan face shield. Fasilitas umum seperti musala, wastafel, toilet dan fasilitas lain, yang digunakan banyak orang, harus dibersihkan secara teratur.

Di pintu gerbang, pengelola wajib mendeteksi suhu tubuh siapa saja yang masuk ke areal tersebut. Jika suhu tubuh terdeteksi 37,5 derajat celcius, dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan tidak diperkenankan untuk masuk.

Di dalam ruangan, manajemen kampus atau sekolah juga harus mengatur tempat kerja dan ruang kelas secara proporsional dengan mempertimbangkan jarak yang aman sesuai anjuran dalam protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk juga mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga kampus serta menyediakan media seperti poster dan spanduk yang memuat informasi pencegahan Covid-19.

Jika ditemukan indikasi gejala Covid-19 yang dialami oleh dosen atau tenaga kependidikan, mahasiswa, warga sekolah, maka penanggungjawab masing-masing wajib untuk melaporkan kepada satuan tugas. Dan yang tak kalah penting adalah memastikan tidak ada kerumunan.

“Dilarang berkerumun satu dengan yang lain. Menjaga jarak paling sedikit satu meter sehingga mengurangi kapasitas ruangan sebesar 50 persen dari sebelumnya,” kata Nasrul.

Mahasiswa atau siswa juga diminta tidak bersalaman dengan dosen dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir. Kemudian tidak makan dan minuman dalam satu wadah bersama-sama. Kampus dan sekolah juga diminta menghindari olah raga yang memungkinkan kontak fisik.

“Pelaksanaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah yang tersedia di kampus dengan membaca perlengkapan ibadah sendiri,” kata Nasrul. “Dan proses ini harus dievaluasi. Bila ada kekurangan, segera diperbaiki.”

Shares: