Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan
Tiga terduga pelaku pungli di kawasan Pantai Pulau Kapok, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar yang sempat diamankan oleh Satgas Ops Premanisme, Kamis, 8 Mei 2025. FOTO : HO popularitas.com 
Home Kriminalitas Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan
Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap mengamankan tiga terduga pelaku pungli yang beroperasi di kawasan Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025.

Modus operandinya memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).

Joko mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Di samping itu, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan
Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta
Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo
Kriminalitas

Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah Kantor PT BPRS...

Rumah warga Lhokseumawe Aceh di lempari bom molotov
Kriminalitas

Rumah warga Lhokseumawe Aceh di lempari bom molotov

POPULARITAS.COM – Sebuah rumah yang berada di Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda...