Home News Polda Aceh Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree
News

Polda Aceh Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

Share
Sapi Kurus di Tengah Rumput Hijau
Kondisi sapi yang dipelihara di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 5 Juni 2020. (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menetapkan sembilan tersangka terkait kasus korupsi pengadaan sapi di UPTD Saree, Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2017.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan 57 orang saksi dan gelar perkara, Senin (16/8/2021) di Mapolda Aceh.

Baca: Soal Sapi Kurus, Polda Aceh Periksa 10 Saksi

“Ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sapi di Saree,” kata Sony Sonjaya dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Sony menyebutkan, kesembilan tersangka tersebut adalah ZY (selaku Pengguna Anggaran), SS (Ketua Pokja), AK (Sekretaris Pokja), DW (anggota Pokja), AH (selaku KPA/PPK), IPS (selaku PPTK), HA (selaku Ketua PPHP), KW (selaku Direktur CV MC), dan SY (selaku petugas lapangan CV MC).

Baca: Polda Aceh Tunggu Audit Kerugian Negara Kasus Sapi di Disnak Aceh

“Para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam kasus ini. Perannya itu terbukti melanggar hukum, sehingga ke sembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” beber Sony.

“Dan menurut hasil audit BPKP, ditemukan bahwa ada potensi kerugian keuangan negara sebesar 1,2 Miliar,” sebutnya lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan untuk mengusut kasus dugaan korupsi sapi kurus di Saree.

Pengusutan ini terkait proyek dugaan korupsi pengadaan sapi saree dan proyek lainnya di UPTD Saree tahun 2017 yang mencapai Rp158 miliar, yang mana pada 18 Agustus 2021 sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...