HukumNews

Polda Aceh tunggu hasil audit terkait dugaan korupsi wastafel

Polda Aceh tunggu hasil audit terkait dugaan korupsi wastafel
Polda Aceh tunggu hasil audit terkait dugaan korupsi wastafel

POPULARITAS.COM – Penyidik Polda Aceh temukan adanya item pekerjaan yang fiktif dan item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam kasus pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Di mana hal itu dilakukan mereka dengan modus operandi pemecahan paket untuk menghindari tender sehingga bisa langsung ditunjuk kepada pelaksana di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan pada proses pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Bahkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 571.795.000 juta.

“Saksi yang sudah diperiksa ada dari dinas 10 orang, pemilik perusahaan 213 orang, kemudian ada perusahaan 23 orang, konsultan pengawas 37 orang, konsultan perencanaan 6 orang, tim tapa 6 orang dan saksi lain sebanyak 22 orang,” sebut Winardy, Jumat (10/2/2023).

Kasus pengadaan wastafel yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar itu telah memakan banyak waktu penyelidikan.

Pasalnya, kata Winardy dalam penyelidikan terhambat faktor jarak karena harus mendatangi 23 Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Aceh dan memeriksa sebanyak 390 paket kontrak.

Saat ini, lanjut Winardy tim sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Apabila hasil telah keluar, maka dalam waktu dekat Polda Aceh akan mengumumkan tersangka dan bisa dilakukan pemeriksaan serta pemberkasan.

“Kita masih tunggu perhitungan kerugian negara, begitu dapat kita langsung gelar perkara,“ ucapnya.

Shares: