Home Hukum Polda Jateng jerat delapan penagih utang pasal pencurian
HukumNews

Polda Jateng jerat delapan penagih utang pasal pencurian

Share
Ilustrasi Debt Collector. (Foto: Tribunnews)
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menjerat delapan orang penagih utang yang menarik paksa mobil nasabah perusahaan pembiayaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan pasal pencurian.

“Ada dua laporan polisi di Kota Semarang dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak delapan orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Ia menjelaskan dari dua laporan polisi tersebut, para debt collector atau penagih utang menghadang pemilik mobil yang diduga menunggak angsuran kredit di jalan raya.

Saat terjadi perselisihan hingga pemukulan oleh penagih utang, korban kemudian meninggalkan mobilnya di tepi jalan dengan kondisi terkunci.

“Saat akan diambil, ternyata mobil sudah tidak ada karena diangkut oleh para pelaku ini dengan menggunakan mobil towing,” katanya.

Padahal, menurut Johanson, jika terjadi kredit macet maka perusahaan pembiayaan harus melapor ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-undang Fidusia.

“Untuk eksekusi penarikan kendaraan harus ada.penetapan dari pengadilan,” tambahnya.

Johanson menambahkan peran para tersangka sebatas menagih tunggakan kredit, bukan menarik kendaraan yang merupakan jaminan fidusia.

Polisi menjerat delapan tersangka penagih utang tersebut dengan Pasal 363, 365, dan 368 KUHP tentang pencurian.

Saat ini, tambah Johanson, jajarannya masih memburu tujuh orang debt collector lainnya yang juga merupakan anggota kelompok tersebut.

“Satu pelaku yang masih buron itu merupakan direktur salah satu perusahaan penyedia jasa penagihan utang,” imbuhnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...