Home Hukum Polda Sumut gagalkan peredaran ganja dari Aceh
HukumNews

Polda Sumut gagalkan peredaran ganja dari Aceh

Share
Polda Sumut gagalkan peredaran ganja dari Aceh
Petugas memusnahkan ganja di pegunungan Aceh Besar. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 71 kg dari Aceh, di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Medan Selayang, Kota Medan, dan menangkap empat orang tersangka.

Keempat orang tersangka itu yakni S (52), MT (48), RA (47) dan US (32) seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan pengedar ganja tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit 4 Subdit III Dit Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Keempat tersangka itu diringkus petugas Sabtu (3/9) sekitar pukul 05.40 WIB di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Medan Selayang, dan menemukan goni yang ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kg,” ujar Hadi, dikutip dari laman Antara, Rabu (7/9/2022).

Hadi menyebutkan, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza putih BK 1944 QZ dan ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10 kg.

Petugas yang melakukan interogasi kepada empat orang tersangka dan mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari M, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut,” katanya pula.

Kabid Humas menambahkan, keempat tersangka bersama barang bukti 71 kg ganja, 1 unit mobil Avanza warna putih BK 1944 QZ, 1 unit Granmax warna hitam BL 8239 B, lima handphone, dan empat KTP milik tersangka disita dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Menteri ESDM Setujui Kerja Sama 40 Sumur Minyak Masyarakat di Aceh

POPULARITAS.COM –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyetujui kerja...

NewsSyariat Islam

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Nasional XXXI 2026

POPULARITAS.COM –   Kafilah Aceh berhasil meraih peringkat keempat nasional pada Musabaqah Tilawatil...

News

Dubes RI Minta WNI Waspadai Perangkap Jadi Tentara Bayaran di Rusia

POPULARITAS.COM.COM – Duta Besar Indonesia untuk Rusia merangkap Belarus Jose Antonio Morato...

InternasionalNews

Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat di 7 Wilayah

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat di tujuh wilayah pada...