Home Headline Polisi akan restorative justice kasus pengibaran bendera bintang bulan
HeadlineHukumNews

Polisi akan restorative justice kasus pengibaran bendera bintang bulan

Share
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (IST)
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan melaksanakan gelar perkara untuk menerapkan restorative justice pada kasus pengibaran bendera bintang bulan di Kota Lhokseumawe pada 4 Desember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan bahwa restorative justice bakal diterapkan melalui gelar perkara yang akan dilaksanakan di mapolda setempat.

“Setelah menerima surat permohonan penghentian kasus, Polda Aceh akan melaksanakan gelar perkara untuk menerapkan restrorative justice dan penyelidikan kasus dihentikan,” kata Winardy dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021) malam.

Menurut Winardy, langkah tersebut diambil karena Polda Aceh sangat menghargai perdamaian yang selama ini berjalan sesuai Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki, yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 lalu.

Selain itu, kata Winardy, langkah tersebut dilakukan karena jaminan berbagai pihak, serta adanya surat permohonan penghentian penyelidikan yang diajukan oleh Jubir KPA Pusat Azhari Bin Ibrahim alias Azhari Cagee.

“Setelah adanya jaminan dan konsultasi dari beberapa tokoh Aceh serta adanya upaya dan surat permohonan penghentian penyelidikan, maka kita juga mempertimbangkan agar kasus itu bisa diselesaikan secara restorative justice,” kata Winardy.

Namun demikian, Winardy meminta agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. Karena bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan perdamaian Aceh.

Winardy juga mengimbau agar masyarakat Aceh cerdas dalam menyikapi isu-isu yang berkembang agar kondusifitas keamanan bisa kita jaga dan untuk menghilangkan stigma negatif terhadap Aceh.

“Stigma negatif itu harus kita hilangkan dan menjadikan Aceh sebagai daerah yang sejuk dan damai bagi investor demi kemakmuran masyarakat di masa yang akan datang,” tutup Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....