News

Polisi Amankan Dua Mahasiswa yang Gelar Aksi di DPRA

Personil kepolisian dari Polresta Banda Aceh, saat mengamankan peserta demo di depan gedung DPR Aceh, Rabu (18/8/2021)

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh, menangkap dan mengamankan dua mahasiswa dari UIN Ar Raniry. Penangkapan itu terkait dengan demonstrasi yang digelar di Gedung DPR Aceh dengan tuntutan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Demonstrasi yang digelar mahasiswa UIN AR Raniry itu, berlangsung Rabu (18/8/2021). Dengan mengenakan almamater kampus, para mahasiswa membawa sejumlah poster, dan sejumlah tuntutan dan menerikaan agar PPKM mikro segera di cabut.

Selain menuntut pencabutan PPKM mikro, para mahasiswa juga meminta agar segera dilakukan normalisasi kehidupan masyarakat, dan proses belajar dan mengajar di kampus.

Namun, dikarenakan aksi tersebut tidak memiliki izin, dan Kota Banda Aceh tengah diberlakukan PPKM level 4, puluhan personel Kepolisian membubarkan demontrasi dan menangkap sejumlah peserta aksi.

Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Hyrowo menerangkan, saat ini, pihaknya mengamakan dua orang, yakni Presiden Mahasiswa UIN AR Raniry dan kordinator lapangan aksi.

“Iya, dua orang sudah kita amankan,” tukasnya.

Dia menjelaskan, dua mahasiswa itu diamankan karena tidak memperoleh izin dalam menggelar aksi. Apalagi, Kota Banda Aceh saat ini masuk dalam zona merah.

Editor: dani

Shares: