News

Polisi amankan penabrak pengendara sepmor di Jalan Blang Bintang

Polisi amankan penabrak pengendara sepmor di Jalan Blang Bintang
Polisi amankan penabrak pengendara sepmor di Jalan Blang Bintang
Kondisi Toyota Hilux usai kecelakaan di Jalan Blang Bintang-Ie Su'um, Aceh Besar, Minggu (24/7/2022). Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan seorang sopir berinisial MN (44) warga Ulee Lueng, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, setelah mobil yang dikendarainya menabrak seorang pengendara sepeda motor (sepmor) Yamaha Mio Soul hingga tewas.

Sebelumnya, mobil Toyota Hilux milik UPTD peternakan Aceh yang dikemudi oleh MN menabrak pengendara sepmor Yamaha Mio Soul bernama Zulfami (26) asal Aceh Besar di Jalan Blang Bintang-Ie Su’um, kawasan Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Minggu (24/7/2022).

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatlantas Kompol Radhika Angga Rista dalam keteranganya membenarkan bahwa sopir mobil berplat merah tersebut telah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sopir mobil Pick Up saat ini sudah diamankan,” kata Kompol Radhika Angga Rista, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, saat dilakukan olah TKP oleh Laka Lantas Polresta Banda Aceh mobil tersebut mengalamai kerusakan.

“Mobil mengalami kerusakan pada bumper depan pecah, kap mesin penyok, body sebelah kanan mengalami lecet, serta lampu depan sebelah kiri pecah,” jelasnya.

Kemudian, untuk sepeda motor yang dikendarai oleh korban mengalami rusak berat.

“Untuk pengendara sepeda motor mengalamai memar di kepala dan mengeluarkan darah dari hidung, dan korban meninggal dunia di TKP, sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka, hanya shock saja,” ujarnya.

Shares: