News

Polisi amankan puluhan sepeda motor balap liar di Aceh

Polisi amankan puluhan sepeda motor balap liar di Aceh
Puluhan motor yang diamankan aparat kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh mengamankan 20 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di wilayah hukum polresta setempat.

Sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan knalpot brong itu diamankan di sejumlah lokasi pada Senin (27/3/2023).

Di seputaran Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T. Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, aparat kepolisian mengamankan 13 sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya tidak ada pemilik.

“Jadi yang tiga kendaraan ini, pemiliknya meninggalkan sepeda motornya. Karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi,” kata Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, Senin (27/3/2023).

Sementara di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 7 sepeda motor yang menggunakan klanpot brong. Mereka diamankan oleh tim gabungan Satlantas dan Satsamapta Polresta Banda Aceh.

“Berdasarkan hasil Patroli sudah diamankan lebih kurang 7 unit kendaraan roda dua yang beberapa diantaranya menggunakan knalpot brong dan selebihnya bersifat penonton yang ikut meramaikan aksi balap liar tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno.

Puluhan sepeda motor tersebut, kata Sukirno, saat ini masih ditahan oleh pihak kepolisian. Bagi para pemilik kendaraan agar dapat melengkapi surat Kendaraan lengkap, memasang bodi standar kembali.

“Kemudian mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, keuchik, dan muspika setempat,” kata dia.

Shares: