Home Hukum Polisi bakal panggil pemilik mobil yang terbakar di SPBU Batoh
HukumNews

Polisi bakal panggil pemilik mobil yang terbakar di SPBU Batoh

Share
Mobil jenis Panther hangus terbakar di SPBU Batoh, Banda Aceh, Selasa (24/5/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha akan melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kepada pemilik mobil Isuzu Panther yang terbakar beberapa waktu lalu di SPBU Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Pasalnya, menurut Ryan, pemilik mobil tersebut yang bernama Raja Badarul Jamal, warga Perumahan Batalyon Zipur, Indrapuri, Aceh Besar belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan pasca terbakarnya mobil itu.

“Pemilik mobil sampai saat ini belum datang ke Polsek maupun Polres, rencana besok kita akan buat surat permintaan keterangan kepada pemilik mobil,” katanya, Jumat (27/5/2022).

Namun, petugas kepolisian sempat mewawancarai pemilik mobil untuk dimintai identitas dan kronologisnya, lantaran petugas masih sibuk pada api yang membakar mobil, maka upaya pemadaman lebih diprioritaskan.

“Sebetulnya saat waktu kejadian yang bersangkutan masih ada dan sempat kita wawancara lisan tentang identitas dan kronologisnya. Namun disaat yg bersamaan kita juga fokus pemadaman api bersama petugas dari Damkar. Setelah api padam justru pemilik mobil itu sudah tidak ada di lokasi, makanya kita rencanakan untuk memanggil yang bersangkutan lewat surat permintaan keterangan,” jelas Ryan.

Sebelumnya diberitakan, mobil Isuzu Panther itu terbakar akibat salah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mana seharusnya diisi solar itu justru diisi pertalite.

Mengetahui hal itu, petugas SPBU dan pemilik mobil mencoba untuk mengeluarkan kembali BBM pertalite dalam tangki.

Namun saat penyedotan, lanjut Ryan, pemilik sempat menolak untuk dibantu menyedot ulang pertalite di dalam tangki.

“Sesuai dengan pemeriksaan saksi dari petugas, bahwa pemilik mobil sempat menolak untuk dibantu penyedotan BBM oleh pihak SPBU karena pemilik mobil mengaku mempunyai alat penyedotan dalam mobil,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...