Home Hukum Polisi bakal panggil pemilik mobil yang terbakar di SPBU Batoh
HukumNews

Polisi bakal panggil pemilik mobil yang terbakar di SPBU Batoh

Share
Mobil jenis Panther hangus terbakar di SPBU Batoh, Banda Aceh, Selasa (24/5/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha akan melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kepada pemilik mobil Isuzu Panther yang terbakar beberapa waktu lalu di SPBU Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Pasalnya, menurut Ryan, pemilik mobil tersebut yang bernama Raja Badarul Jamal, warga Perumahan Batalyon Zipur, Indrapuri, Aceh Besar belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan pasca terbakarnya mobil itu.

“Pemilik mobil sampai saat ini belum datang ke Polsek maupun Polres, rencana besok kita akan buat surat permintaan keterangan kepada pemilik mobil,” katanya, Jumat (27/5/2022).

Namun, petugas kepolisian sempat mewawancarai pemilik mobil untuk dimintai identitas dan kronologisnya, lantaran petugas masih sibuk pada api yang membakar mobil, maka upaya pemadaman lebih diprioritaskan.

“Sebetulnya saat waktu kejadian yang bersangkutan masih ada dan sempat kita wawancara lisan tentang identitas dan kronologisnya. Namun disaat yg bersamaan kita juga fokus pemadaman api bersama petugas dari Damkar. Setelah api padam justru pemilik mobil itu sudah tidak ada di lokasi, makanya kita rencanakan untuk memanggil yang bersangkutan lewat surat permintaan keterangan,” jelas Ryan.

Sebelumnya diberitakan, mobil Isuzu Panther itu terbakar akibat salah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mana seharusnya diisi solar itu justru diisi pertalite.

Mengetahui hal itu, petugas SPBU dan pemilik mobil mencoba untuk mengeluarkan kembali BBM pertalite dalam tangki.

Namun saat penyedotan, lanjut Ryan, pemilik sempat menolak untuk dibantu menyedot ulang pertalite di dalam tangki.

“Sesuai dengan pemeriksaan saksi dari petugas, bahwa pemilik mobil sempat menolak untuk dibantu penyedotan BBM oleh pihak SPBU karena pemilik mobil mengaku mempunyai alat penyedotan dalam mobil,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...