News

Polisi bekuk badut keliling pengedar tramadol

POPULARITAS.COM – Jajaran Polresta Tangerang menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai badut keliling atas dugaan pengedaran obat keras kategori daftar G di wilayah hukum setempat.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung menjelaskan badut keliling itu ditangkap tim unit reserse kriminal di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Senin (18/9/2023).

Saat pembekukan berlangsung, petugas menemukan barang bukti 130 butir obat keras jenis eximer, tramadol dan uang tunai sebesar Rp212.000 yang dimiliki pelaku, namun pihaknya membantah terkait adanya barang bukti sabu.

“Ya, benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat-obatan. Jadi, tidak ada sabu-sabunya,” ucap Hotma dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Kendati demikian dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kepada petugas bahwa obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.

“Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta,” tuturnya.

Dalam hal ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku.

“Sekarang masih kita kembangkan atas asal barang bukti yang didapatkan pelaku ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.

“Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini,” kata dia.

Shares: