Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko bersama anggotanya saat mengungkap kasus 28,5 kilogram sabu dan 5.000 ekstasi, Senin (8/1/2024). Foto: Polres Bireuen
Home News Polisi bekuk dua warga Bireuen terkait kepemilikan 28 kilogram sabu
News

Polisi bekuk dua warga Bireuen terkait kepemilikan 28 kilogram sabu

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Bireuen menangkap dua warga atas kepemilikan 28,5 kilogram sabu serta 5.000 butir ekstasi, Senin (8/1/2024) kemarin.

Dua tersangka yang ditangkap yakni M (40), warga Kecamatan Simpang Mamplam dan F (44) warga Kecamatan Jeunieb, Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah kami amankan dua tersangka dan menyita barang bukti sabu 28.528,52 gram serta 5.000 butir ekstasi,” ujarnya, Kamis (11/1/2024).

“Keberhasilan ini bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba di wilayah Bireuen,” ucap Jatmiko.

Mantan Kapolres Simeulue ini juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, sehingga bisa melakukan upaya-upaya yang mewujudkan Bireuen bersih dari narkoba.

Terpisah, Kasat Resnarkoba, AKP Fauzan Zikra mengatakan bahwa kedua tersangka dan seluruh barang bukti itu ditemukan di dua lokasi berbeda.

“Pertama di Simpang Mamplam tersangka M dan barang bukti sabu seberat 930 gram lebih, kedua di Jeunieb dengan tersangka F dan barang bukti 27,5 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut asal muasal barang haram itu serta jaringan peredarannya, termasuk peran para tersangka.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lanjut, pelaku kini masih diamankan di Mapolres Bireuen,” ucap Kasat.

“Tersangka dijerat hukuman penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun, pidana denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak sepuluh miliar,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....