HukumNews

Polisi bongkar rumah tempat transaksi narkoba di Kampung Aceh

Petugas gabungan melakukan pembongkaran rumah semipermanen di Simpang Dam. (ANTARA/Yude)
Petugas gabungan melakukan pembongkaran rumah semipermanen di Simpang Dam. (ANTARA/Yude)

POPULARITAS.COM – Polresta Barelang melakukan pembongkaran sejumlah bangunan semipermanen di Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah ditemukan kegiatan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri mengatakan operasi pembongkaran ini dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam.

“Dalam operasi ini ada sekitar 200 petugas gabungan yang diturunkan untuk melakukan pembongkaran. Selain itu, tadi pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar,” ujarnya, dikutip dari laman Antara, Jumat (31/3/2023).

Pembongkaran ini disambut baik oleh masyarakat guna menghapus stigma terhadap Simpang Dam atau Kampung Aceh yang lebih sering dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba.

Nugroho mengimbau para pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih ada dan ingin muncul untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatannya.

“Kalau muncul malah mereka yang kami tunggu. Kalau mereka berani muncul akan langsung kita tangkap,” katanya.

Setelah pembongkaran ini, tambah Kapolresta, pihaknya akan melanjutkan program pemberantasan narkotika dan perjudian di kawasan tersebut dengan memasang kamera pengawas di beberapa lokasi.

“Setelah ini akan ada pertemuan dengan kapolda dan juga warga untuk membahas pemasangan CCTV di beberapa lokasi,” ujarnya.

Shares: