HukumNews

Polisi diduga aniaya warga Aceh Utara hingga meninggal dunia

Warga Kabupaten Aceh Utara, Saifullah meninggal dunia usai ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Bener Meriah. Dia meninggal diduga akibat dianiaya oleh oknum kepolisian setempat.
Polisi periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh Polwan
Ilustrasi penganiyaan (net)

POPULARITAS.COM – Warga Kabupaten Aceh Utara, Saifullah meninggal dunia usai ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Bener Meriah. Dia meninggal diduga akibat dianiaya oleh oknum kepolisian setempat.

Perkara ini sudah dilaporkan oleh istri korban, Nilawati ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada 2 Desember 2021 lalu.

Nilawati menyampaikan, penganiayaan tersebut bermula saat Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan penangkapan terhadap suaminya pada Senin (22/11/2021), di sebuah SPBU di Sumatera Utara dengan dugaan kasus penadahan.

Dari informasi diterima, kata Nilawati, suaminya dipukuli oleh oknum kepolisian saat dilakukan penangkapan. Usai ditangkap, suaminya kemudian dibawa ke Mapolres Bener Meriah.

“Pada 26 November, saya ke Polres Bener Meriah untuk menjenguk suami saya, kemudian diberi tahu kalau suami saya sedang koma di RS Muyang Kute,” kata Nilawati dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).

Saat tiba di RS Muyang Kute, Bener Meriah, Nilawati menyaksikan suaminya terbaring di ruangan ICU rumah sakit setempat dalam keadaan koma. Wajah suaminya juga dalam keadaan babak belur diduga akibat pukulan.

“Suami saya kemudian dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh, hingga akhirnya meninggal dunia,” ucap Nilawati.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021) malam, membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan itu, terang Winardy, telah ditindaklanjuti oleh Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh guna dilakukan penyelidikan.

“Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh,” kata Winardy.

Shares: