HukumNews

Polisi duga mantan Ketua KY dikuntit sebelum diserang

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus. (ANTARA/HO-Website Komisi Yudisial)
Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus. (ANTARA/HO-Website Komisi Yudisial)

POPULARITAS.COM – Pihak kepolisian menduga mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya (Rahmi Dwi Utami) dikuntit terlebih dahulu sebelum diserang oleh pelaku dalam aksi pembacokan di Bojongsoang, Bandung, Selasa (28/3/2023) kemarin.

“Korban yang menggunakan kendaraan roda 4 jenis HR-V hitam diduga sudah dikuntit oleh pelaku dari luar sebelum akhirnya diserang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo, dikutip dari laman Antara, Rabu (29/3/2023).

Setelah dikuntit, kata dia, ketika korban sampai di depan rumah dan keluar dari mobil untuk masuk ke rumahnya di kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, pelaku melakukan serangan.

“Pelaku diduga satu orang dan menggunakan sepeda motor matik Honda Beat carbo warna putih,” ucap Ibrahim.

Atas serangan yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, korban mengalami luka di bagian kepala dan leher belakang. Korban kemudian dibawa ke RS Mayapada Buah Batu oleh warga kompleks perumahan tersebut.

“Saat ini kepolisian sedang menyelidiki kasus yang terjadi di kompleks Perumahan Griya Bandung Asri 2, Bojongsoang, Bandung ini,” tutur Ibrahim.

Diketahui bahwa Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung.

Jaja terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) selama dua periode: 2010—2015 dan 2015—2020.

Shares: