Home Headline Polisi Hentikan Operasional Dua Tambang Emas di Aceh Barat
HeadlineNews

Polisi Hentikan Operasional Dua Tambang Emas di Aceh Barat

Share
Ilustrasi. Ilustrasi, Excavator yang diduga dipergunakan untuk aktivitas tambang emas. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Polda Aceh menghentikan operasional penambangan emas tanpa izin di dua lokasi di Aceh Barat. Dari lokasi itu aparat juga mengamankan tujuh unit alat berat yang digunakan para penambang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono, mengatakan penghentian lokasi tambang emas di dua tempat itu, masing-masing di Desa Tungkop dan Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat.

Dimana sebelumnya, pihaknya menggrebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin itu. Para penambang emas di lokasi, melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat di aliran sungai, dengan cara mengeruk pasir sungai menggunakan excavator.

Kemudian pasir tersebut dituangkan ke dalam asbuk (penyaringan antara pasir dan emas). “Personel Ditreskrimsus di dua lokasi itu melakukan pemeriksaan dokumen, ternyata lokasi penambangan emas tersebut tidak memiliki izin,” kata Ery saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Maret 2020.

Selanjutnya, dampak yang ditimbulkan dari penambangan emas tanpa izin itu, kata dia adalah pencemaran lingkungan yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.

Barang bukti yang diamankan adalah berupa 7 unit excavator. Sementara pemilik lokasi di Desa Tungkop yang diduga melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara itu, masing-masing berinisial AH dan AN yang memiliki 1 unit excavator dan TN punya 2 unit excavator.

Pemilik lokasi di Desa Geudong masing-masing berinisial AM yang memiliki 2 unit excavator dan KH yang memiliki 1 unit excavator. Polda Aceh saat ini sedang memburu pemilik tambang emas tanpa izin itu.

“Saat penggrebekan di lokasi mereka sempat kabur. Alat berat tersebut sudah beroperasi selama setahun terakhir,” kata dia.

Polda Aceh juga berupaya untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Dalam sehari, operasional tambang tersebut menghasilkan 21 gram emas. Sementara, para terduga dan barang bukti yang diamankan petugas, akan dilakukan proses hukum lebih lanjut. [acl]

Reporter: Dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...